Penjual Sabu di Wisma Ditangkap Polisi 

Keterangan fhoto : Diduga seorang Bandar sabu berinisial NM Alias Angga , ditangkap di Wisma  jln urip Sumodiharjo  oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Rantauprapat ,Gelorakyat.com
Penjual Sabu di Wisma ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba  berinisial MR alias Angga (39),di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB
Lokasi penginapan wisma kerap dijadikan transaksi Narkoba sesuai informasi masyarakat maka Polisi langsung respon.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Spontan saja petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1,49 gram sabu dalam plastik klip transparan, kaca pirex, mancis, pipet plastik, uang tunai Rp150.000, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Si Rambe).
Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *