Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar ,S.Pd .MM, saat menyampaikan kata sambutannya
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar ,S.Pd.MM, bersama Kajari Rantauprapat Furkonsyah Lubis SH,MH, lakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantau Prapat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Selasa (28/5/2024).
Penandatanganan yang disepakati bersama dimaksudnya memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM,bersama. kepala Kejaksaan Negeri Rantau Parapat Furkonsyah Lubis, SH, MH, saat mendatangani nota kesepakatan kerja sama di saksikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri
sebelum melakukan penanda tanganan Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, dalam hal ini berharap, setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama ini artinya semakin terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat untuk tujuan membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai.kata Hj Ellya Rosa.
Dikesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Furkonsyah Lubis SH,MH, juga mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama kami /pihaknya kedepan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MOU dan SKK.
” Mungkin di Pemkab Labuhanbatu masik ada aset-aset yang dikuasai oleh pihak ke tiga dan juga ada permasalahan – permasalahan hukum di setiap instansi ataupun OPD-OPD dalam hal ini kami siap membantu,” tegasnya.
Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM,bersama. kepala Kejaksaan Negeri Rantau Parapat Furkonsyah Lubis, SH, MH, memperlihatkan nota kesepakatan bersama di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe
Disambutan terakhirnya , Furkonsyah Lubis menyampaikan rasa maaf kepada Pemkab Labuhanbatu, “disini atas nama pribadi dan atasnama Kejaksaan Negeri Rantauprapat saya ucapkan mohon maaf jika ada kesalahpahaman selama ini,” pungkasnya.
Selanjutnya acara tersebut pelaksanaan Penandatanganan MOU yang dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, dan Kajari Rantauprapat Furkonsyah Lubis, SH, MH, disaksikan, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Pejabat Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Usai penandatanganan kesepakatan bersama, Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar ,S PD.MM, memberikan Plangkat Pemkab kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat begitu juga sebaliknya Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Furkonsyah Lubis, SH, MH, memberikan plakat Kejaksaan kepada Plt Bupati semua itu sebagai tanda cindera mata dengan kedua belah pihak.
Penulis : Moy
Editor : Admin/Red