62,80 Persen Pendapat Daerah Dari Target yang Ditetapkan

Keterangan Fhoto : Asisten III Zaid Harahap memimpin langsung apel gabungan kelompok I dilingkungan Pemkab Labuhanbatu,
Gelorakyat,com – R.Prapat.
Saat ini perjalanan APBD Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 memasuki bulan kedua triwulan IV dengan capaian realisasi pendapatan daerah masih sebesar Rp. 908.769.618.718 atau sebesar 62,80 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hal itu dikatakan Asisten III Zaid Harahap saat memimpin apel gabungan kelompok I dilingkungan Pemkab Labuhanbatu yang digelar di Lapangan BKPP, Kompleks Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (4/11/2024).
Kata Zaid Realisasi ini tentunya belum menggambarkan kondisi sebagaimana mestinya sehingga hal ini akan mempengaruhi ekuitas dalam pembiayaan belanja daerah nantinya.
Berdasarkan hal itu diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer serta lain-lain untuk melakukan terobosan atau upaya – upaya strategis dalam optimalisasi realisasi seluruh jenis pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2024,”kata Zaid.
Dijelaskan, realisasi belanja daerah masih sebesar Rp 829.157.636.027 (Delapan ratus dua sembilan milyar seratus lima puluh tujuh rupiah) atau 56,32 % dari total target belanja daerah.
Jadi, saya minta agar para kepala OPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang dananya bersumber dari dana transfer khusus dan DAU yang sudah diperuntukkan penggunaannya untuk menghindari sangsi atas prosedur penyaluran dana – dana tersebut. Sehingga rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat terlaksana tepat waktu,” kata Zaid lagi.
Zaid juga menyampaikan dalam waktu dekat kita akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan melahirkan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode berikutnya.
Maka dari itu saya minta kepada semua seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas sesuai dengan undang undang nomor 20 tahun 2023, Tentang aparatur sipil negara,” katanya.
Turut hadir mengikuti apel gabungan, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Para Pimpinan OPD.(TS).
Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *