Keterangan fhoto : Ketua DPRD Arjan priadi Ritongan menyerahkan Hasil Keputusan LKPJ APBD TA-2024 kepada Bupati Labuhanbatu dr.Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri.ST.
Gelorakyat.com – R.Prapat
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita,Sp OG bersama Wakil Bupati H Jamri,ST Ikuti sidang paripurna LKPJ APBD TA 2024.
Pelaksanaan sidang tersebut dilaksanakan diruang paripurna DPRD Labuhanbatu,Senin (14/07/2025).
Sidang paripurna dalam rangka penetapan persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga didampingi para wakil ketua.
Bupati Labuhanbatu dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi rancangan peraturan daerah dimaksud.
Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, Ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini katanya, melalui pimpinan sidang yang terhormat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran norma komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran masukan maupun tanggapan atas penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, tentu hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan.
Saya berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai,”kata bupati.
Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu diwakili H.Mulatua Pasaribu, S.E,S.H menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pengelola keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah pengambilan keputusan dan penetapan dan menjadi peraturan daerah.
Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan ini diperlukannya pandangan anggota dewan sebagai lembaga pengawas pemerintah yang merupakan tahapan yang paling strategis, dikatakan strategis karena pada tahapan ini akan terlihat masukan dan kritik terkait pelaksanaan anggaran sehingga dapat melihat apakah kegiatan yang telah direncanakan pada tahap penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu Komisi I DPRD Labuhanbatu dari fraksi Nasdem diwakili Surianto, SM meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk agar fokus mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas serta meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar segera proses administrasi desa, baik pencairan dan lain-lain disesuaikan dengan capaian realisasi PBB di desa tersebut dan yang ketiga meminta kepada satuan polisi pamong praja agar proaktif melakukan penelitian terhadap pedagang-pedagang kaki lima restoran Rumah makan cafe serta bangunan yang tidak memiliki izin mengingat tugas fungsi satuan polisi pamong praja sebagai penegak Perda.
Hadir dalam sidang tersebut masing-masing Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab, Asisten I,II dan III,Kepala OPD, Kabag, Kaban dan insan pers.(TS).
Editor : Admin/Red