Keterangan fhoto : Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe bersama Asisten II bidang pembangunan Ikramsyah putra ,Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap dan Kepala Inspektorat Daerah Ahlan T Ritonga,
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe memimpin rapat koordinasi rencana pengoperasian pelataran parkir mobil / truk angkutan barang berlokasi jalan Bay pass H.Adam Kelurahan Padang bulan ,rapat di adakan di ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Labuhanbatu. Rabu (03/07/2024).
Saat pelaksanaan rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikramsyah, Kepala Inspektorat Daerah Ahlan T Ritonga, Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap beserta sekretaris, para Kabid dan Kasi, Perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Satpol PP dan perwakilan Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu.
Didalam Rapat Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat, maka akan dioptimalisasikan ex terminal Padang Bulan Rantauprapat menjadi pelataran parkir mobil / truk angkutan barang.
Said Ali juga menjelaskan, tujuan dioperasikan pelataran parkir ex Terminal Padang bulan untuk mobil/truk angkutan barang tersebut kegunaannya untuk menindaklanjuti Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 yang telah disepakati oleh Pemkab Labuhanbatu bersama DPRD beberapa waktu lalu.
” Dimana perencanaan dalam pengoperasian pelataran ex Terminal Padang bulan, guna mengembangkan membangun tata kelola kota yang baik, serta menciptakan tingkat keselamatan bagi warga pengguna jalan umum”, jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe dalam rapat tersebut mengapresiasi terhadap Dinas Perhubungan yang memiliki program untuk peningkatan pembangunan dan masukan pendapatan Daerah melalui Transfortasi dan angkutan di jalan raya, dengan mempersiapkan pasilitas parkir untuk Mobil/Truck angkutan.
Selanjutnya Hasan Heri Rambe berpesan agar kiranya segala administrasi yang berkaitan dengan ex terminal Padang Bulan Rantauprapat dapat diselesaikan secepatnya, sehingga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu nantinya mendapatkan kewenangan penuh dalam mengelola terminal tersebut.jelasnya.
” Harapan kita nantinya Ex Terminal Padang Bulan Rantauprapat dapat difungsikan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Labuhanbatu dan untuk teknisnya nanti dapat dibahas dikemudian hari”, kata Sekda.
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dirangkai dengan diskusi terkait proses dan teknis yang akan dilaksanakan pengoprasian Pelataran Parkir ex Terminal Padang bulan tersebut yang diikuti oleh peserta yang hadir dari beberapa OPD terutama dari Dinas terkait.
Penulis : Moy
Editor : Admin/.Red