Keterangan fhoto : Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron, SH, MH, Bersama Narasumber yang telah di undang oleh PJ,Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin.
Gelorakyat.com- Medan (Sumut)
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, hadir mengikuti rapat kordinasi daerah bersama KPK RI dalam rangka penyelamatan keuangan negara/daerah di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
Mengawali rapat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting memberikan sambutannya, dalam sambutannya ia mengatakan jika semua instansi memahami cara menghindari tindak korupsi maka kerugian negara tidak akan pernah terjadi.
Dengan melalui rapat kordinasi ini harapan kita semoga dapat menghasilkan mufakat yang baik dan terus berkontiniu langkah kedepannya. ” dan mari kita jadikan rapat kordinasi ini sebagai langkah untuk menuju pemerintahan yang bersih dan lebih baik lagi”, jelasnya.
Keterangan fhoto : Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga.M.KM, bersama Bupati dari Kabupaten kota lainnya saat menerimah Sertifikat dari KPK RI
Dikesempatan yang sama, PJ Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin memberikan bimbingan dan arahannya dengan menyampaikan yang mana saat ini pemerintah provinsi Sumatera Utara sedang bekerja keras menciptakan good Governance dan Green governance untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Jadi saya berharap Rakor ini kiranya dapat menjadi terobosan untuk memperoleh hal-hal positif demi kemajuan provinsi Sumatera Utara.harap Gubsu.
Selanjutnya Gubsu menyampaikan Indikator yang menjadi perhatian, rekomendasi dan komitmen diantaranya dalam bidang Sertifikasi Tanah, kiranya dapat mengoptimalisasi Pendapatan Daerah, Penertiban Mineral Bukan logam Bukan Batuan, Pemanfaatan Bawah Tanah dan Penertiban Kerambah Jaring Apung.tegasnya.
Keterangan fhoto : para Bupati /walikota se sumatera utara saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPK RI di Kantor Gubernur SUMUT
Selain Pj Gubsu juga menyampaikan saat ini ada empat jenis yang menjadi titik fokus koordinasi pencegahan Korupsi di Daerah yaitu 1: Perencanaan dan penganggaran APBD, 2: Pengadaan Barang dan Jasa, 3: Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan 4: Peningkatan Kapabilitas APIP. Jelas Pj Gubsu
Lanjut Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron, SH, MH, menjelaskan bahwa rapat kordinasi adalah rapat untuk memenez suatu persoalan yang berfungsi menghasilkan kesepakatan dan bisa membagi peran agar dihadapan masyarakat bahwa Indonesia itu satu.
“Jika saat Kordinasi tidak berjalan baik maka kehadiran negara akan terlihat bermacam-macam corak. Dari itu pentingnya suatu Kordinasi untuk mewujudkan negara yang satu sistem” sebutnya.
Keterangan fhoto : para Bupati /Walikota SE Sumatera Utara saat menerimah Sertifikat dari Wakil Ketua KPK RI
Kembali Ghufron menerangkan , ada Dua pasal tindak pidana korupsi, yang menjadi penyebab terjadinya korupsi yaitu, Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pasti akan di tindak tegas.ungkapnya.
Pelaksanaan Rapat koordinasi diikuti seluruh kepala daerah se- Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimda provinsi Sumatera Utara, dan di isi dengan tanya jawab yang nantinya akan di jawab oleh lima narasumber, yang sengaja rapat koordinasi ini menghadirkan lima narasumber serta penyerahan sertifikat BMD per Juli- Oktober kepada Gubernur Sumatera Utara,dan Bupati/Walikota se-provinsi Sumatera Utara.
Penulis : Moy
Editor : Admin/Red