Keterangan fhoto ; kepala Bappeda Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti didampingi kadis DPPKB Labuhanbatu Mahrani, SKM mengabadikan Poto pertemuan dalam kegiatan rapat
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Untuk percepatan penurunan Stunting Pemkab Labuhanbatu ,Ketua Tim Percepatan penurunan stunting Hj Ellya Rosa Siregar melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting , di Aula Kantor Bappeda, Jalan Gose Gautama. Kamis (24/08/2023).
Dalam sambutannya ketua tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM diwakili Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti mengatakan saat ini permasalahan stunting adalah bukan persoalan bangsa , melainkan menyangkut masa depan bangsa dimasa akan datang , bagaimana kita bisa mencapai visi masa depan serta mewujudkan generasi emas di Tahun 2045 kalau dasarnya anak – anak kita mengalami stunting.tegas Hobbol
Sehubungan dengan perkembangan jaman setiap orang dewasa memiliki tanggung jawab yang besar dalam menganan Stunting dan penurunan anggka Stunting di daerahnya .jelas Hobbol Rangkuti
“Untuk itu pemkab dalam penanganan Stunting sangatlah serius untuk melakukan pengurangan angka dan penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Hobol
Hobol juga mengatakan , saat ini pemkab Labuhanbatu sangat serius dalam dan mengupayakan menekan angka penurunan stunting pada anak dengan cara mengaudit mengedipikasi faktor terjadinya stunting.
Hobol juga mengharapkan kepada para OPD terkait untuk bekerjasama dan berkolaborasi untuk bekerja secara maksimal dalam menekan angka penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu.
“Melalui rapat ini saya berharap diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten Labuhanbatu , kita semua yang hadir disini sebagai perwakilan OPD masing – masing untuk bisa bekerja secara maksimal dan mari sama -sama kita kejar target menurunkan angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” Pungkasnya.
Kepala DPPKB Labuhanbatu Mahrani, SKM menyampaikan,adapun dasar dari kegiatan ini adalah peraturan pengukuti dan menjalankan aturan yang telah di atur dari perturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting, peraturan BKKBN nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting lndonesia Tahun 2021 – 2024.
Kemudian Acara dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan dari tim narasumber diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten Labuhanbatu oleh dr. Ainal Syah Putra, Sp.OG, dr Irania Thariaty Lubis, M.Ked(Ped)Sp.A, Indrawaty Sinaga M.Psi dan Bernike Doloksaribu S.ST, M.Kes. Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini di hadiri oleh kadis Kominfo, OPD yang terkait dengan stunting (TPPS), Satgas Stunting, Tenaga Ahli P3MD Kemendes, Para Kepala Puskesmas, PKK, Mewakili Kemenag Darmansyah Siagian, S.Ag, Tim Pendamping Keluarga dan Tamu Undangan Lain.
Penulis : Moy
Editor : Admin/red