16 Sertifikat Aset Pemkab Labuhanbatu kembali di Serahkan, Sebelumnya Ada 305 Sertifikat yang Sudah Diserahkan

keterangan fhoto : Plt Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambey Menerimah Setifikat aset Pemkab Labuhanbatu dari Kepala BPN Labuhanbatu Harris Simanjuntak

Labuhanbatu-Gelorakyat.com

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima Sertifikat sebanyak 16 aset yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu  penyerahannya ,di ruang rapat Bupati,  jalan Sisingamangaraja,Jum’at  (20/5/2023).

Dimana Sertifikat tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Ir. Harris Simanjuntak M.Dev.Plg, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe,yang saat itu  didampingi Asisten ll Drs. Ikram Syahputra Nasution, MM dan Kabid Aset Tahanuddin SE juga Kasubbid Pengamanan Siti Kholijah, SE .

Saat menerimah Sertifikat , Plh Sekda menyempatkan diri memberikan kata sambutannya dengan  mengatakan, untuk Legalitasnya Suatu aset perlu di buktikan dengan sertifikasi kepemilikan ,untuk Aset Pemkab Labuhanbatu  memang sudah seharusnya semua aset di sertifikatkan agar saat ada pelaporan tentang aset semua terlihat legalitasnya, semua itu  dilaksanakan demi menjaga dan melindungi apa yang menjadi milik pemerintah daerah.tegas Plt Sekda Ir .Hasan Heri Rambey 

Dengan kepeduliannya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu ” Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras hingga sertifikasi tanah milik Pemkab  daerah ini sebagian besar sudah memiliki sertifikat” katanya.

Lanjut Kabid Aset Tahanuddin, SE menambahkan, total sertifikat aset yang sudah  diterima dari BPN sebanyak 321 Sertifikat kepemilikan  aset Pemkab Labuhanbatu.

“Sertifikat yang di terimah Pada hari ini yang  diserahkan Langsung oleh Kepala BPN sebanyak  16 sertifikat dan sebelumnya sudah diserahkan 305 sertifikat. Jadi totalnya 321 Sertifikat  yang sudah  diterimah” jelasnya.

Sementara dilanjutkan oleh Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Harris Simanjuntak M.Dev.Plg, mengatakan, pihaknya siap membantu Pemkab untuk mensertifikatkan semua aset tanah yang dimiliki.

“Untuk Selanjutnya BPN  akan siap bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu untuk menyelesaikan semua Sertifikat kepemilikan Aset Pemkab agar semua aset bisa mendapatkan sertifikat” ujarnya,dan seluruh aset menjadi Legal (Sah kepemilikannya)

Penulis : Moy 

Edit      : Admin/Red 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *