Keterangan fhoto : Gedung sekolah SMA N I Panai hilir dan plank sekolah
Gelorakyat.com – Rantauprapat
Tudingan dan pindahan dari salah satu media tentang pemberitaan dari Sekolah SMA N I Kecamatan Panai hilir ,terhadap Kepala sekolah Agiatno S,pd.M,pd yang di duga telah melakukan penyelewengan Dana Bos sebesar Rp.412.700.000 ,jalan Ismain Banda Sei Brombang , Kecamatan Panai Hilir ,Kabupaten Labuhanbatu ,Senin (3/11/2025).
Kepala sekolah Agianto,S.Pd.M,Pd, menampi atas tudiangn yang di tujukan terhadap dirinya , sehingga Agianto memintak kepada media ini agar apa yang telah di tuduhkan terhadapnya dapat di pahami bahwa dirinya tidak akan melakukan korupsi Dana yang di kelolannya, dan menurut apa yang telah di amanah terhadap nya itu di jalankan sesuai amanah yaitu sesuai dengan juklahk dan jeknis yang di atur dari Dirgen Bos.jelasnya
Selain itu Agianto menjelaskan bahwa setiap penggunaan Dana Bos digunakan sesuai ARKS (Anggaran Rencana Kerja Sekolah) dan selalu di rembukan ke dewan guru di sekolah SMA N I panai hilir ,dan di wawas oleh Komite Sekolah ,sehingga setiap penggunaan dana yang di amanahkan ke kami , kita gunakan tepat pada aturan juklak dan jeknis.
Srhingga dugaan korupsi dana BOS dan PIP yang di alamat kan pada Kepsek SMAN I Panai Hilir.Dugaan korupsi dan penyelewengan itu tidak benar kata tegas kepala sekolah Agrianto .S.Pd,M.Pd, dan sekaligus Agiatno memintak kepada bapak kapolres Labuhanbatu atau dewan pers agar memberikan ketegasan terhadap wartawan yang telah menuliskan pemberitaan tudingan korupsi dana bos yang tanpa di konfirmasi dengan kepala sekolah dan bendahara sekolah yang di perkirakan menulis guna untuk menakut – nakuti agar mendapatkan apa yang di inginkan tegasnya.
Menurutnya berita yang tulis tentang ada nya dugaan Korupsi dana BOS dan PIP terkuak atas informasikan Sarina ( warga yang tanpa di ketahui identitas nya ) yang seharusnya penulis tersebut mendatangi pihak sekolah setidaknya kepala sekolah dan bendahara sekolah agar lebih jelas saat menuliskan tudingan yang di tudingkan terhadap Kepala sekolah SMA N I Panai Hilir Agiatno, hingga kepala sekolah menemui beberapa rekan awak media pada Selasa 29/10/2005. menyampaikan apa yang telah menjadi unek- unek di dirinya.
Di pemberitaan yang dijelaskan oleh Sarina yaitu warga masyarakat setempat , menyampaikan hal dugaan tentang beberapa kejanggalan / penyelewengan dana Bos dan PIP.
Diantaranya dalam penyaluran dana BOS Tahun Anggaran 2024 sampai 2025 , dari
Poin poin yang di soroti masyarakat yaitu untuk Tahun Anggaran 2024- tahap pertama :
– Bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 39.240.000
–
– -Bidang pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 97.000.000.
–
Tahun Anggaran 2024 tahap kedua.
-Bidang penerimaan peserta didik baru : Rp 10.000.000
.
– Bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan : Rp 103.860.000.
Tahun Anggaran 2025 -Tahap pertama.
-Bidang Pengembangan perpustakaan : Rp50.994.000.
-Bidang kegiatan administrasi sekolah :Rp 36.670.000.
-Bidang pemeliharaan Sarana dan prasarana :Rp74.700.000.
Adapun Kejanggalan lain yang di soroti tentang dana PIP. Dimana tentang penyaluran nya di anggap tidak sesuai jumlah dan ada nya diskriminasi, hingga bagi yang berhak mendapatkan tidak di berikan dan yang tidak berhak di berikan kini di berikan itu semua atas keterangan orang tua siswa.
Sehingga atas adanya pemberitaan ini pada Senin 3/11/2025 Kepala Sekolah Agiantno ditemui awak media ini, guna untuk melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi tersebut, dan Kepala Sekolah SMAN I Panai Hilir Agiatno S,pd.M,pd yang saat itu didampingi bendahara ( M.Ridwan S,pd), bersama ketua komite sekolah (Ajuan Nasution )dan petugas PIP (Muhammad Riyanda ) menyatakan itu yang di tudingkan terhadap Kepala sekolah tidak benar dan menepis semua tuduhan yang di alamatkan pada Kepsek Agiatno ,S Pd.M.Pd,tegasnya.
Dan menjelas kan bahwa dia baru menerima rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Sumut dengan nomor surat 800/0147/CDP.wil.VII/I/2025. tgl 24/1/2025 dan baru bertugas di bulan februari 2025,lalu di mana saya melakukan korupsi dana Bos dan PIP Tahun Anggaran 2024 tahap satu dan dua? Tegas nya.
Tetapi yang ditudingkan itu penyaluran dana bos tahun 2025 tahap pertama memang kemungkinan masuk akal, karena Anggaran Bos Tahap awal itu yang membelanjakan serta menyalurkan itu saya, dan saya menyalurkan dana itu semua sesuai dengan peruntukan nya dan dapat di pertanggung jawabkan seperti beli buku,bangku perawatan sekolah pengecatan ,pembersihan,pembelian Atk dll sebagai nya.
Kejadian tudingan ini sebelum nya juga
sudah di sampaikan oleh beberapa wartawan yang mendatangi saya menanyakan hal tersebut ,namun semua itu saya bantah dan sayang terang kan yang sebenar- sebenar nya , hal senada juga di benarkan bendahara yang mana dana tersebut telah membelanjakan dari anggaran tahap satu dan sesuai peruntukan nya serta dapat di pertanggung jawabkan.
Dari keseluruhan apa yang di belanjakan dari dana bos sekolah, dan ketua komite sekolah juga mengetahui tentang pengajuan dan penyaluran dana PIP.
Begitu juga Muhammad Riyanda turut menjelaskan penyaluran dana PIP saat dalam perekrutan siswa untuk di ajukan, harus memenuhi syarat syarat.seperti siswa kurang mampu yang memiliki surat keterangan kurang mampu dari kades/lurah ,kartu sakti dll nya, setelah dilakukan perekrutan secara Faktual lalu8 di ajukan ke kementrian pendidikan melalui dinas cabang pendidikan Sumut.
Setelah itu kita menanti finalisasi dari kementrian, bila siswa yang sudah di ajukan namun belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar itu bukan lah kesalahan kami, kami tidak diskriminatif pak terang nya,kami hanya mengajukan dan tak dapat memutuskan ucap nya lagi, kembali menerangkan bahwa tahun yang lalu (2024) di ajukan 90 orang Alhamdulillah kesemuanya dapat, dan tahun ini (2025) kita melakukan penambahan pengajuan, diajukan 25 orang lagi mudah mudahan kita berharap terealisasi lagi, jadi semua apa yang di tudingkan terhadap Kepala Sekolah Agiatno tentang penyelewengan dana Bos dan ketimpangan dalam penyaluran dana PIP itu tidak benar, ucap Riyanda. (ZL .Nasution) .
Editor : Admin/Red