ASN Pemkab Labuhan batu laksanakan Apel Rutin setiap Sepskan kini Kapala Balitbang. H Zuhri ,SE Pimpin Apel Gabungan

Gelorakyat,com-Rantauprapat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Labuhanbatu, H. Zuhri, SE, menegaskan bahwa fungsi penelitian dan pengembangan memiliki peran penting sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah,
hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Lapangan BKPP Kabupaten Labuhanbatu Senin,(3/11/2025).
Zuhri juga menekankan bahwa Balitbang harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai terobosan dan inovasi baru dalam mendukung optimalisasi kinerja pemerintah daerah, Peran Balitbang haruslah mampu menghasilkan berbagai terobosan baru dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah, ” kataZuhri.
Zuhri juga menjelaskan bahwa keberadaan Balitbang diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan inovasi, sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan inovatif.
Lebih lanjut katanya, kebijakan penting yang telah diterbitkan, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Roadmap Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021–2026.
Kedua regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat budaya inovasi d lingkungan pemerintah daerah. Sudah seharusnya seluruh perangkat daerah memahami dan mengimplementasikannya secara maksimal,” jelasnya.
Diharapkan dengan semakin tersosialisasikannya instrumen kebijakan inovasi daerah tersebut, maka harapan untuk mewujudkan Labuhanbatu yang cerdas dan bersinar dapat segera terwujud,”kata Zuhri.
Sembari mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, Kadis Kominfo, Kaban BPBD, Kepala Inspektorat, Plt Kadis PMD, Plt BP2KB.(ts)
Editor : Admin/ Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *