Rantauprapat, Gelorakyat.com
Rapat periapan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qosidah (FSQ)Tahun 2025, yang akan di adakan di Kecamatan Pane Hilir , yang mana sebelum hal sama juga pernah di adakan di Kecamatan yang lainnya yang jadwalkan setelah selesainya kegiatan dari Kecamatan sebelumnya yang kegiatan ini diadakan setiap tahunnya.
Untuk tahun ini tahun 2025 pelaksana kegiatan adalah Kecamatan Pane hilir , yang saat ini menurut Camat Panai Hilir Arif Saputra Budiman SH, sudah melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tahun 2025, tersebut yang rencana pelaksanaannya akan digelar pada tanggal 29 April hingga 1 Mei 2025 mendatang.
“Camat Panai Hilir Arif Saputra Budiman SH, menjelaskan Persiapan pelaksanaan MTQ dan FSQ tahun 2025 tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang akan digelar di Kecamatan Panai Hilir saat sudah dimulai persiapannya yang di mulai sejak bulan Januari lalu” semua itu di katkan oleh camat Arif di dalam rapat persiapan, tang diadakan di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (10/04/25).
Menurutnya , persiapan yang telah dilakukan mulai dari lapangan tempat digelarnya MTQ dan FSQ, pondok untuk kontingen dan kafilah serta persiapan lainnya, sudah di persiapkan.
” Yaitu mulai dari peesipan lapangan, pondok kontingen dan kafilah sudah kita persiapkan sedikit demi sedikit. Pada intinya Kecamatan Panai Hilir siap menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ dan FSQ tahun ini” ucapnya.
Dalam hal ini camat Arif berharap, kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang terkait, dalam pelaksanaan MTQ dan FSQ kiranya dapat bekerjasama dengan baik demi suksesnya acara tahunan tersebut.
Dimana sebelunya Asisten I Setdakab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, selaku pimpinan rapat persiapan Musabawoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qosidah (FSQ) mengatakan, penetapan jadwal pelaksanaan MTQ dan FSQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025, telah ditempatkan dan disesuaikan dengan jadwal kegiatan serupa di tingkat provinsi yang akan digelar tanggal 10 Mei sampai dengan 16 Mei 2025.
” Melihat dari Jadwal dari Provinsi setidaknya kita harus mundur ke belakang. Tapi jangan terlalu jauh, dan jangan pula terlalu dekat dari jadwal Provinsi. Maka dihitung estimasi yang paling tepat pada tanggal 29 April sampai 1 Mei.2025″ Ujarnya.
Begitu juga dengan Kaban Kesbangpol, H. Nilwansyah SH, melaporkan, pelaksanaan MTQ dan FSQ di Kecamatan Panai Hilir tahun 2025, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober tahun 2024.ysng lalu.jelas Nilwan.
Pelaksnaan Rapat persiapan MTQ dan FSQ tahun 2025 dihadiri Kakan Kemenag DR.H. Asbin Pasaribu, S.Ag, MA, Ketua MUI Drs. H. Abdul Hamid Zahid, para Camat dan para Kepala KUA se Kabupaten Labuhanbatu, Event Organizer (EO), serta perwakilan dari Polres Labuhanbatu.(Moy).
Editor : Admin/Red