Keterangan fhoto : Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM saat memimpin Rapat pembahasan Perbup di ikuti oleh Beberapa Kepala OPD
Gelorakyat.com – Rantauprapat
Pemkab Labuhanbatu adakan Rapat penyusunan peraturan Buampati ( Perbup ) Rapat tersebut dibpimpin langsung Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang mana rapat penyusunan peraturan bupati (Perbup) merupakan sebagai turunan dari peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pelaksanaan Rapat diadakan di ruang rapat bupati, kompleks kantor bupati, Jl. Gose Gautama, Ujung Bandar, Senin (06/10/2025).
Rapat di gelar untuk Pembahasan difokuskan pada penyusunan perbup terkait retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu sebagai sumber utama penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Rapat Bupati Maya Hasmita menegaskan, perbup ini sangat penting untuk menjabarkan mekanisme pemungutan, penerapan san penetapan tarif, serta tata kelola retribusi agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.jelasnya.
“Pembahasan Perbup yaitu merupakan turunan Sari Perda nomor 1 tahun 2024 merupakan dasar dari payung hukum baru yang menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD),” ujar Maya.
Dalam hal ini dr Maya berpesan agar setiap perangkat daerah mencermati substansi sesuai bidang masing-masing dalam proses penyusunan aturan ini, “Pastikan, aturan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga realistis dan mudah diterapkan di lapangan, sehingga retribusi daerah benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya maya dalam rapat.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris daerah Ir. Hasan Heri Rambe berharap rapat ini dapat merangkum dan memperkuat kebijakan retribusi pajak di Kabupaten Labuhanbatu, serta dapat mengajak seluruh instansi terkait untuk bersinergi dengan dunia usaha demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, Plt. Kepala Bapenda, Tuti Noprida Ritonga, melaporkan tentang keadaan pendapatan Asli Daerah (PAD) di pemkab Labuhanbatu, sehingga dilakukan pembahasan Perbup , kegiatan rapat pembahasan ini bertujuan untuk memperoleh acuan yang jelas dalam pelaksanaan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanan Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap, Plt. Kepala Dinas PUPR Haris Tua Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H M Safrin, Kepala Dinas Peternakan Ahmad Tarmiji, Kepala Disperindag Chairuddin , Kepala Inspektorat Daerah Ahlan T Ritonga SH dan Kepala BPKAD Salman Al Farisi Rambe serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Moy ).
Editor : Admin/Red.