Keterangan fhoto : PS seorang yang memerintahkan SHL untuk melakukan mengutipan kepada toke Nelayan sebesar Rp.400 ribu untuk uang pengamanan
Rantauprapat , Gelorakyat com
Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh sekelempok Organisasi yaitu HNSI Labuhanbatu,sangat meresahkan Para Toke /Nelayan di Kecamatan Pane Hilir (Brombang ) hingga para toke/Nelayan pencari ikan teri Medan menyampaikan keluhannya kepada salah satu awak media surat kabar ini yaitu ZN , hingga keluhannya para Toke/Nelayan di tindak lanjuti dengan cara mempertanyakan kepada Ketua DPC- HNSI Labuhanbatu berinisial PS,pertanyaan melalui Konfirmasi tertulis yang surat tersebut di sampaikan kepada PS yang diduga telah memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengutip Uang pengamanan kepada Toke /Nelayan, namun PStidak ada ditempat hingga surat tersebut di serahkan ke keluarganya di tanggal 21/03/25, akhirnya menanyakan hal tersebut melalui Konfirmasi tertulisnya, tetapi tidak di layaninya, yang mana surat tersebut di serahkan langsung kekediamannya dan di terima oleh keluarganya,pada tanggal 21/04/25, hingga sampai saat ini Konfirmasi melalui surat tersebut belum juga di balas ( Jawab), Pane hilir Brombang, Kamis (24/04/2025).
Adapun Konfirmasi tertulis yang di sampaikan adalah mengenai hal pengutipan /pungutan liar (pungli) terhadap para toke/ nelayan karena perbuatan tersebut diduga perbuatan pungli , setelah terima informasi dan cerita dari banyaknya pengusaha kapal nelayan penangkap ikan pada hari dan tanggal 03/02/25 di tempat salah seorang pengusaha penangkap Ikan teri Medan menceritakan bahwa dirinya selalu jadi bulan – bulanan oleh Ketua DPC- HNSI Labuhanbatu berinisial P,S yang selalu melalu mengutip uang dari dirinya.
Cara Pengutipan uang tersebut di lakukan dengan cara memerintahkan anggotanya yang bernama dan berinisial SHL saat memerintahkan mengutip kepengusaha mengatakan ambil setoran untuk pengamanan kepada toke- toke kapal nelayan yang penagkap ikan di laut,dengan besaran untuk setiap toke kapal sebesar Rp,400 ribu dan uang tersebut di serahkan kepada PS (Ketua DPC- HNSI).
Dimana saat itu SHL menceritakan kepada Z,N terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh PS sudah berlangsung bertahun-tahun hingga sangat meresahkankan para toke/Nelayan pencari ikan dilaut, untuk itu Para toke/Nelayan berharap kepada Aparat Pengak Hukum Polres Labuhanbatu kiranya dapat menindak perbuatan tersebut yang di lakukan oleh PS bersama rekan -rekannya agar tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kami,jelas salah satu toke/ Nelayan.
Selain itu permohonan para toke/nelayan perlakuan seperti ini diduga petbuatan pingli hingga membuat toke/nelayan banyak kecewa atas perbuatannya kiranya hal ini dapat di hentikan atau di tindak secara hukum agar tidak mengganggu kami saat ingin menangkap ikan di laut, dan tidak di kutip yang diduga pungutan liar(pungli)harapnya.
Pungutan liar dengan dalih uang Pengamanan itukan menyalahi peraturan soalnya menurut para toke/nelayan yang di sampaikan ke ZN perbuatannya itu sudah terang- terangan melawan hukum, dengan cara memaksa orang lain untuk memberikan setorannya kepada salah satu kelompok yang menyatakan dirinya adalah pengaman terhadap kapal nelayan pencari ikan, setahu saya ” kata ZN untuk pengamanan itukan udah ada kepolisian sebagai penindakan hukum di negara ini,” tegasnya.
Dengan kejadian seperti ini yang dirinya mendapat cerita dari salah satu toke/Nelayan setempat dan akhirnya ZN menemui orang suruhan dari SP yaitu SHL guna untuk mempertayakan hal pengutipan /pungutan liar yang di lakukannya, lalu SHL menceritakan kejadian yang di lakukannya bahwasannya pengutipan ini sudah lama terjadi terhadap Toke/Nelayan dikenakan membayar sebesar Rp 400 ribu, hingga jumlah keseluruhannya yang di kutip sebanyak RP.5 juta dan katanya uang tersebut di serahkan kepada PS Ketua DPC- HNSI Labuhanbatu.
Lanjut SHL menceritakan bahwa pengutipan yang dilakukan sudah berjalan tahunan dan setiap melakukan pengutipan selalu Toke/Nelayan tersebut menanyakan samapai kapan pengutipan ini , apakah kami akan terus- terusan untuk menyetorkan sebagian hasil kami ke kelompok kalian, kata toke/nelayan kepada saya , saya pun terdiam hanya mengatakan itu perinta Ketua.katanya.
Pada akhirnya ZN salah satu waratawan dari media surat kabar ini mempertanyakan atas kejadian pengutipan /pungutan liar kepada Bedahara DPC – HNSI Labuhanbatu yang nambya berinisial IML , lalu IML menjelaskan , ” itu benar kumi melakukan pengutipan kepada seluruh Nelayan/toke uang pengamanan, kalo lah gk ada uang pengamanan , para nelayan tindak di perbolehkan kan melaut, artinya menangkapa ikan” katanya.
Diakhir penjelasannya IML mengatakan uang dari hasil pengutipan tersebut nantinya akan kita berikan kepada KRI .tutupnya .(Zulnas).
Editor : Admin/Red