Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu , Bupati dr.Hj.Maya Hasmita Sp.OG ,M.KM ,Menyampaikan LKPJ T.A-2024

Keterangan fhoto :Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM, menyampaikan LKPJ Bypati T.A- 2024,pelaksanaan rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, fhoto Bersama selesainya 0enyampain dan tanggapan dai atau fraksi dan di akhirat dengan salam- selamanya.

 

Rantauprapat , Gelorakyat.com.

Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Sidang Paripurna DPRD labuhanbatu , sidang tentang penyampaian  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Labuhanbatu, didalam pelaksanaan  sidang paripurna DPRD, yang di gelar di ruang rapat DPRD Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (10/04/2025).

Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Bupati dr Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM  menyampaikan Laporan pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga.

Saat menyampaikan laporanya, Bupati mengatakan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah dalam memenuhi ketentuan pasal 69 ayat (1) undang undang Republik Indonesia, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan tentang  capaian target kinerja prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2024, namun laporan pencapaian target nantinya akan disampaikan menurut sistematika yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“begitu juga tentang Pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu yang ditargetkan sebesar Rp. 1.534.967.432.085,00 ( Satu triliun lima ratus tiga puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah) dan dari target tersebut yang  dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.261.884.605.957,47 (Satu triliun dua ratus enam puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh empat juta enam ratus lima ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah empat puluh tujuh sen) atau dengan penyerapan anggaran sebesar 82.21%,” jelasnya .

Mengenai pengelolaan belanja daerah, menurut  Bupati,dr Hj Maya, yang mana target dari realisasi belanja APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.569.493.277.840,00 (Satu triliun lima ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh rupiah).

Jadi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai dengan akhir bulan Desember 2024 realisasi belanja sesuai dengan surat perintah membayar yang telah dikeluarkan sebesar Rp. 1.408.026.056.066,84 (Satu triliun empat ratus delapan milyar dua puluh enam juta lima puluh enam ribu enam puluh enam rupiah delapan empat sen) setara dengan penyerapan anggaran sebesar 89.71%.”Adapun yang di maksud  dengan Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ujarnya.

Diakhir penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati juga menyampaikan tentang pengelolaan pembiayaan daerah, dimana pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 34. 525.845.755,00 (Tiga puluh empat milyar lima ratus dua puluh lima delapan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah), dengan realisasi penyerapan anggaran 100%.

Lanjut, Bupati menerangkan  dalam hal ini pemkab Labuhanbatu memberikan tugas pembantuan kepada desa sebagai bentuk pemberian kewenangan kepada pemerintah bawahan, tugas pembantuan yang diberikan antara lain, dana desa yang diberikan kepada 75 desa dengan alokasi dana sebesar Rp. 75.433.908.000. (Tujuh puluh lima milyar empat ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) atau setara dengan 99 %.

Dan dikatapenutup sambutannya, Bupati dr Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM  mengucapkan terimakasih atas segala perhatian  terutama kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,demikianlah ppenjelasan dari garis- gsris  besar yang dapat kami sampaikan beserta  materi laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Labuhanbatu tahun 2024.

Selesainya penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) ,selanjutnya rapat paripurna diteruskan dengan  mendengarkan tanggapan umum dari fraksi yang saat itu disampaikan melalui  lintas fraksi yang diwakili oleh fraksi Gerindra H. Fauzi, dalam tanggapannya ia  menyarankan untuk membentuk panitia khusus,yang nantinya akan  membahas LKPJ Tahun 2024 tersebut agar mendapatkan catatan dan rekomendasi,yang jelas.

Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu  selain  diikuti Bupati Labuhsnbatu dr hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM, Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri.ST, juga Hadir para unsur Forkopimda,  Asisten ll Ikram Syahputra, Asisten lll Zaid Harahap,  Para Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD, Kabag Hukum dan insan pers.(Moy).

Editor : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *