Kodim 0209 Grebek Lapak Sabu

Keterangan fhoto ; Komandan Distrik Militer (Dandim) 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.IP,menyampaikan. Keterangannya saat diadakan kofrensi pers 
Gelorakyat Rantauprapat
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) 0209 Labuhanbatu bersama pihak Polres Labuhanbatu dan Kepala Lingkungan setempat, menggerebek lapak yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba jenis sabu di belakang exs gudang sapu lidi Jalan By Pass Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Senin (20/1/2025) sore.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.IP dalam konferensi pers kepada sejumlah wartawan di Markas Kodim 0209/LB Jalan Pramuka Rantauprapat mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dijelaskan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang dan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu, 8 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, 12 buah bong, 5 buah timbangan, 22 buah mancis. Kemudian 11 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 4.851.000 dan 1 buah HP warna hitam,” kata Dandim.
Dikayakan, ke empat orang tersangka berikut barang bukti akan segera diserahkan ke pihak Polres Labuhanbatu.
Untuk lebih lanjut, proses penyelidikan kami serahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terkait peran ke empat orang tersangka tersebut,” jelas Yudi.
Informasi diperoleh, adapun empat orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, pria berinisial MIN (35) dan EW (20) warga Jalan Padang Bulan, Rantauprapat, SW (50) dan EW (30) warga Jalan Juang Kelurahan Lobusona. (TS).
Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *