Sabu 19.469 gram dan Ekstasi sebanyak 37.637 butir Di Blender 

Keterangan fhoto : Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. MATONDANG, S.H., M.H.,saat menyampaikan keterangan nya terhadap wartawan konferensi pers
Rantauprapat ,Gelorakyat.com
Narkotika jenis sabu seberat 19.469 gram dan pil ekstasi sebanyak 37.637 butir atau setara dengan berat 14.859,13 gram di Blender dan direbus dalam air sampai hancur larut.
Pem Blenderan itu disaksikan Wakapolres Labuhanbatu,Kepala BNN Labura,pihak Kejaksaan,Pengacara ,Ketua PWI,Perwakilan MUI dan lainnya, di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin, ( 20 /01/ 2025).
Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. MATONDANG, S.H., M.H., yang memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024, terhadap tersangka Darwin alias DD di Jalan Lintas Ajamu – Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tersangka, petugas berhasil menyita 20 bungkus plastik besar bertuliskan “GUAN YING YANG” yang berisi sabu dan 8 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi berwarna kuning dan merah.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumut dan pembuktian di persidangan,” ungkap Wakapolres.
Tampak hadir yang turut mem blender dan menyaksikan sejumlah pejabat penting, diantaranya Asisten I Pemkab Labuhanbatu Utara, Marwansyah, S.H., M.AP., Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Karno Adhi Sumarsono, Jaksa Fungsional Susi Br. Sihombing, S.H., Ketua FKUB Labuhanbatu Dr. H. Galih Orlando, S.H., M.Kn., Ketua PWI Labuhanbatu Ronny Afrizal, S.E., serta perwakilan dari MUI Kabupaten Labuhanbatu.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus dan di belender disaksikan oleh para undangan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Wakapolres.  (Si Rambe).
Editor: Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *