Keterangan fhoto : WW alias Wahyu penjual sabu di tangkap di salah satu rumah gang manggis Jln Sirandorung beesama barang bukti Xompet dan beberapa bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,22 gram bruto
Gelorakyat.com- Rantauprapat
Wahyu salah seorang Warga Rantauprapat nekat Jualan Sabu akhirnya ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tersangka, WW alias Wahyu (42), ditangkap di sebuah rumah di Jl. Siringo-Ringo, Gg. Manggis, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara,Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. pada Minggu malam, (10 /11/2024),
Polisi berbekal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S.H., segera menugaskan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan.
Di lokasi tersebut petugas mengamankan tersangka dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Disita petugas satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,22 gram bruto, satu bong yang terbuat dari botol kaca, satu pirek bekas bakar dengan sisa sabu seberat 1,26 gram bruto, dua mancis, serta uang tunai sebesar Rp1.125.000. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan sebuah ponsel Oppo berwarna hitam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas Polres Labuhanbatu dalam mendukung misi Asta Cita yang menjadi program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.(Si Rambe).
Editor : Admin /Red .