Omak-omak Labuhanbatu Apresiasi Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba

Keterangan fhoto : Banyaknya papan Bungan warga masyarakat Labuhanbatu  ucapan selamat.,kepada atas tertangkapnya gembong Narkoba di kabupaten Labuhanbatu atu Kapolres Labuhanbatu

AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H.
Gelorakyt.com – Rantauprapat
Omak omak ucapkan terimakasih melalui papan bunga yang dipajang berjejer didepan Mapolres
 Labuhanbatu di bawah pimpinan AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H.
Bandar besar narkoba yang telah lama menjadi buronan berinisial KAH alias DK berhasil ditangkap beberapa hari lalu di Bandara Kota Jambi.
Selain Omak omak dan Ibu Perwiritan, keberhasilan itu juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat Labuhanbatu yang mengucapkan syukur dan terima kasih melalui papan bunga yang berjejer di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa, 1 Oktober 2024.
Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara
Ucapan apresiasi tersebut merupakan bentuk rasa terima kasih atas kerja keras Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap bandar narkoba besar yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap.
KAH alias DK, yang juga dikenal sebagai Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Provinsi Jambi, pada Minggu, 29 September 2024. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama yang solid antara Polres Labuhanbatu dan Polda Jambi, di mana Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan DK saat ia tiba di bandara setelah penerbangannya dari Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut diawali oleh informasi bahwa DK akan terbang menuju Jambi. Setelah koordinasi cepat dengan pihak bandara, petugas berhasil mengamankan buronan saat ia turun dari pesawat.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menyebutkan bahwa Khairul Arifin Hasibuan telah menjadi DPO sejak bulan Agustus 2024. “Tersangka adalah big boss dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan telah menjadi target operasi sejak bulan Mei lalu,” ujar AKP Sopar.
Setelah ditangkap di Jambi, Deka diserahkan kepada Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan pukulan besar bagi jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara tim Polres Labuhanbatu dan Polda Jambi. “Ini adalah hasil kerja keras tim yang telah lama berusaha memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba,” jelas Kapolres.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Labuhanbatu semakin kondusif dan peredaran narkoba dapat ditekan.(Si Rambe).
Editor:Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *