Keterangan fhoto : Ketua KPU Labuhnbatu Bersama jajarannya saat menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang DPS untuk 9 Kecamatan
Gelorakyat.com- Labuhanbatu
Rapat pleno terbuka yang di gelar oleh KPU Labuhanbatu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Sebanyak 353.020 pemilih yang masuk Dalam Daftar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dalam pemilihan serentak Tahun 2024, yang digelar Aula Kantor KPU Labuhanbatu, Minggu (11/08/2024).
Saat Pelaksanaan Rapat Pleno Ketua KPU Labuhanbatu, Zapar Sidik Pohan mengatakan, melalui rapat pleno terbuka ini, kini sudah ditetapkan DPS dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Ketua KPU Labuhanbatu Zapa Sidik Pohan ,mengatakan Benar kita KPU Labuhanbatu telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS pada Pilkada serentak Tahun 2024,ini semua dilaksanakan Rapat sesuai berdasarkan PKPU nomor 7 dan PKPU nomor 2 yang saat ini sebagai dasar hukum program dan jadwal Pilkada se-Indonesia” katanya.
Zafar juga menjelaskan, Daftar pemilih Sementara (DPS), total dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu saat ini berjumlah 353.020 pemilih, tujuan di adakan Rapat pleno terbuka guna untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 yang nantinya akan digelar pada September 2024.
“mengingat untuk DPS di 9 Kecamatan sebanyak 353.020 pemilih, nantinya kita akan kembali melakukan rapat pleno penetapan DPT pada bulan September 2024 mendatang,” tegasnya.
Perlu kita ketahui bersama Kegiatan Rapat Pleno yang kita gelar ini, merupakan agenda tahapan Pilkada, pada rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Labuhanbatu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2024.
Diakhir Gelaran Rapat Pleno Ketua KPU Labuhanbatu Zapa Sidik Pohan menjelaskan rincian data yang diterima Waspada Online dari total 353.020 pemilih sementara yaitu, untuk Kecamatan Bilah Barat sebanyak 27.807 pemilih, Rantau Utara 69.618, Rantau Selatan 54.252, Bilah Hilir 41.921, Bilah Hulu 45.434, Pangkatan 26.850, Panai Tengah 28.649, Panai Hilir 30.926, dan Panai Hulu sebanyak 27.563 pemilih. (S.Rambe).
Editor : Admin/Red