Plt Bupati Didampingi Kabag Hukum Sekdakab Labuhanbatu Menandatangani Kontrak Kerjasama (MOU) Kepada Kantor Kemenkumham Sumut.

Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Berdampingan dengan Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna dan Rektor dari perguruan tinggi Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara ,Walikota Pematangsiantar, Bupati Samosir,  
Gelorakyat.com – Rantauprapat.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi SH, menyepakati kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kesepakatan tersebut disahkan setelah Plt. Bupati menandatangani kontrak kerjasama atau MOU di Water front City Samosir, Rabu (07/08/2024).

 

Selain Plt Bupati Labuhanbatu Penandatanganan MOU  juga diikuti oleh  dua kepala daerah lainnya satu dari perguruan tinggi Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara yaitu ditandatangani oleh  Walikota Pematangsiantar, Bupati Samosir,  juga Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

Kesepakatan Kerjasama ini di lakukan adalah  bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU antara tiga pemerintah Daerah dan Universitas Tinggi Tapanuli Utara, terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, yang mana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mendirikan Kantor unit layanan pasport di kabupaten Labuhanbatu.


Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar,bersama Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna dengan Kepala Daerah yang lainnya mengabadikan dengan foto bersama 

Terkait pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Labuhnbatu  Hj. Ellya Rosa menyebutkan, betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.

” Mengingat semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi”.

“Tujuan di dirikan Kantor Imigrasi menurut Hj Ellya Rosa Siregar, Agar masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umrah, maka  kita kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham berupaya untuk melakukan  pendirian Kantor ULP di Daerah Kabupaten  Labuhanbatu,” ujar Hj. Ellya Rosa.

“Diakhir Sambutannya Hj Ellya Rosa Siregar mengatakan Semoga dengan berdirinya kantor ULP di Labuhanbatu, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya,”

Dikesempatan  yang sama, Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna mengatakan, pelaksanaan Mou kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman  hari jadi Kemenkumham Ke-79, berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham RI tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke-79 yang disebut hari pengayoman.tegasnya.

Kembali Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE  Krisna menjelaskan penandatanganan mou yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Kabupaten Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli Utara ini bentuk dukungan dan kerjasama dengan Kabupaten Labuhanbatu terkait Pendirian kantor pelayanan imigrasi di Kabupaten Labuhanbatu.jelasnya.

” Harapan Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE  Krisna  semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini, keberadaan Kemenkumham bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti arti dan bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkumham,” ujar Agung.

Begitu juga sambutan dari Bupati Samosir yang di sampaikan melalui Asisten 1 pemerintahan dan Kesra Drs. Tunggul Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ” Anak Agung GDE  Krisna”

Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar,bersama Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE Krisna melakukan penanda tangan kesepakatan MOU.

“Yaitu ucapan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MOU) di Samosir, semoga akan memberikan dampak posotif bagi masyarakat Kabupaten,” ujarnya.

Seusai melakukan penandatanganan  MOU, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkum HAM, Anak Agung GDE  Krisna sebuah  plakat tanda penghargaan sebagai tanda telah di lakukannya kesepakatan kerja sama dengan Kakanwil Kemenkum HAM,

Dalam hal pelaksanaan penanda tanganan Kesepakatan MOU Hj. Ellya Rosa Siregar juga menyaksikan tarian persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir.

Turut hadir dalam Penandatanganan MOU  Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd,MM, Sekdako Pematangsiantar Junaidi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Samosir Drs. Tunggul Sinaga, Kajari Samosir, Kalapas Samosir, para pimpinan dan staf Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara. (Moy).

Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *