Keterangan fhoto : para medis dari puskesmas perlayuan bersama Perwakilan Dinkes Labuhanbatu dan Dinkes Provisi Sumusaat melakukan penanggulangan pencegahan penyakit tidak menular di Kelurahan Pulo Padang
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu turun ke desa /Kelurahan untuk melaksanakan Program Pencegahan Penyakit Tidak menular ,seperti Pada hari ini Tim pencegahan penyakit tidak menular melaksanakan kegiatannya di Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara ,Rabu ( 10/07/2924).
Pelaksanaan program Pencegahan Penyakit tidak menular di kelurahan Pulo Padang di ikuti dari Dinas Provinsi Sumut oleh anurhayati Solin ,PK,IP, bersama dr Muda ,Miranda, dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu yaitu Muhammad Amri Rambey ,M.Epid,Staf dari P2,PTN,dan Supono,Staf PTM,di bantukan dari para medis dari Puskesmas Perlayuan ,Kecamatan Rantau Utara , Kepala Puskesmas Perlayuan dr.Yulidawati,dr Harmayani Siregar.
Dan di sertakan para bidan dan perawat dari Puskesmas Perlayuan diantaranya Uliana Siregar ,Martha Farida,Khairunisa ,Faridah Khairani ,pratian,Suri syahriani maha,Tiya indah dan Ayu Pohan, mereka melakukan kegiatan ini untuk melakukan kan pemeriksaan terhadap warga yang mengidap penyakit tidak menular.
Adapun yang di sebut penyakit tidak menular di antaranya yaitu :Diabetes ,stroke,penyakit Jantung ,Kanker dan lain- lain, inti dari pemeriksaan ini yaitu untuk mendeteksi Faktor – faktor Resiko penyakit tidak menular dilakukan dengan wawancara kepada pasien tentang riwayat penyakit dan perilaku yang di alami selama ini.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Tim gerakan pencegahan penyakit tidak menular , melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hadir untuk memeriksakan kesehatannya, Menurut jenisnya, penyakit ini dibedakan menjadi dua bagian,diantaranya yaitu penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Pengertian Penyakit menular adalah perpindahan penyakit dari orang yang sakit ke orang yang sehat, Sedangkan untuk penyakit tidak menular adalah sebuah penyakit yang tidak mengalami proses pemindahan dari orang lain, namun menjadi penyebab kematian paling banyak dimasyarakat.
Program pencegahan penyakit tidak menular adalah suatu program dari Promkes dan Kemenkes nomor 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular yang di haruskan setiap Dinas Kesehatan dan Puskesmas di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melaksanakan program -pragram penanggulangan penyakit tidak menular yaitu untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Penulis : Moy
Editor : Admin/Red