Hadirnya Infestor Kekampung Kami Banyak Membawak Rezeki Seperti PT.PPSP Dipulo Padang

Keterangan fhoto : warga masyarakat Kelurahan Pulo Padang asli Saat melakukan aksi Dame di Mapolres Labuhanbatu untuk menyampaikan dukungannya terhadap Lapangan pekerjaan yang nilai telah memberikan keberkahan bukan malapetaka 

Gelorakyat.com – Labuhanbatu

Seperti apa yang di uraikan Sarai warga masyarakat Pulo Padang Wahyu Saragi dan lainnya yang saat ini menikmati pekerjaan itu yang setiap hari dan bulan memberikan hasil yang sangat muaskan seperti warga yang bergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Karyawan Pabrik Kelapa Saeit Perusahaan Terbatas , Pulo Padang Sawit Permai (PKS ,PT.PPSP) sudah menikmatinya hasil yang memuaskan pada hari ini Kamis ,(23/05/2024).

Hingga dalam upaya apapun warga masayarakat pulo padang akan selalu siap menghadapi pengacau yang coba  menghalangi lapangan pekerjaan kami, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu yang sepat mencoba melawan hukum dengan menghadang motor dijalan umum akhirnya di tangkap dan di amankan polisi polres Labuhanbatu, jadi jangan di sebut kalau Hadirnya  Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, menuai polemik di tengah tengah masyarakat.

Karena Polemik yang di maksudkan dari beberapa berita di media online yang sempat viral itu tidak benar adanya yang ada polemik itu di ciptakan dari orang- orang luar yang diduga memprovokatori warga sekelompok Warga Pulo Padang , yang berupaya ingin menghentikan dan menutup Beroprasinya PKS tersebut.

Namun kami warga masyarakat asli yang tidak tergabung dengan orang- orang luar seperti Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu yakni GMNI, GMKI, HMI dan PMII yang sama sekali tidak ada di rugikan hadirnya PKS .PT.PPSP di kampung kami mengapa keberatan, sepertinya para mahasiswa ini bukan terpelajar kalau terpelajar harusnya kan di lihat dengan jelih berapa banyak merekam yang berupaya untuk menolak dan berapa banyak warga yang menginginkan lapangan kerja ini di buka, jadi apa yang di sebutkan ingin turut serta menyelamatkan warga kelurahan  Pulo Padang, di duga itu hanya ada paktor kepentingan sekelompok.

Bagaimana dengan PKS -PKS yang berdekatan sekolah lainnya seperti yang ada di Simpang kawan jalan mau kekota Medan tepat di pinggir jalan yang Perusahaan tersebut bernama PT SINTONG ,keberadaan sekolahnya juga, tepat di pinggir Pabrik Kelapa sawit (PKS) warga masyarakatnya gak gadu atau mengundang mahasiswa untuk melakukan Aksi penghadangan  Kenderaan di tenga jalan,yang jelas – jelas penghadangan menyalahi undang – undang Lalu Lintas tapi tetap di langgar ,maka di tindak oleh polisi, jadi apa ini yang di katakan petaka untuk masyarakat Pulo Padang.

Sepengetahuan masyarakat Pulo Padang asli itu perusahaan Sudak mengantongi Izin lengkap karena saat di adakan Mediasi kekantor Lurah Pulo Padang sudah pernah di sampaikan oleh beberapa pejabat yang terkait perizinan PT.PPSP. juga Kapolres Labuhanbatu yang langsung mimpin Mediasi antar perusahaan dan warga penolak hadirnya PKS PT PPSP ,dan sapi di akhiri dengan peninjauan lokasi yang diributkan yaitu masalah limbah Amdal dan vertek  semuanya di nilai sudah sesuai yang ada di aturan undang – undang bahkan Salah satu perwakilan dari kelompok penolak turut mrmbenarkan bahwaa bahwa perusahaan tersebut Legal Bukan ilegal.

Jadi apa yang di tudingkan awal malapetaka di Kelurahan Pulo padang karena hadirnya PKS PT Pulo Padang Sawit Permai adalah tidak benar, yang ada mereka menuding tanpa ada dasar karena malapetaka yang di maksud itu adalah ulah dari sekelompok yang menamakan masyarakat perlawanan beroprasinya PKS PT.PPSP Pulo Padang, dan hadirnya orang – orang yang bukan penduduk setempat, yang di duga telah memicu keributan dengan warga asli kelurahan Pulo padang.

Puncaknya pada tanggal 17 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024, mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi sehingga aksi tersebut mengundang kerusuhan , akan tetapi yang sangat disayangkan pada tanggal 20 Mei 2024 disaat mahasiswa dan masyarakat sedang melakukan aksi  unjuk rasa dan penghadangan Kenderaan di jalan umum tepat di dekat Pabrik PT. PPSP,  yang jelas telah melanggar hukum langsungb Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap mahasiswa dan masyarakat, sehingga terjadinya  penangkapan tersebut yang katanya tidak memiliki dasar hukum itu udah  jelas upaya perlawanan hukum di ciptakan dengan melawan himbauan dari Undang- undang yang di pasang di baliho dinpasangkan tepat di pinggir jalan tersebut.

Salah satu Mahasiswa yang bernama Wiwi Malpino, dalam Orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras atas tindakan Refresif Aparat Penegak Hukum terhadap mahasiswa dan masyarakat Pulo Padang.

“Kami warga masyarakat Asli Pulo Padang sangat menyayangkan atas perbuatan aksi Para Mahasiswa yang mencotohkan seperti bukan orang terpelajar tetapi melainkan seperti preman jalanan yang haus akan lawan untuk melakukan keributan  sehingga  perusahaan PT. PPSP yang akan di jadikan lawan sementara hadirnya PKS PT PPSP sangat di harapkan oleh warga asli masyarakat Pulo Padang sekitarnya sedangkan mereka yang menolak hanyalah sekelompok keluarga yang sudah mapan dan kehidupan sudah di topang dari warisan  orang tuanya . Paparnya.

” Penangkapan dan penanahan terhadap masyarakat dan mahasiswa  dalam aksi melawan PT. PPSP, telah memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat sehingga aparat kepolisian resort labuhanbatu lebih objektif terhadap permasalahan konflik masyarakat pulo padang dan PT. PPSP disini waraga Masyarakat Asli pulo padang mengharap kepada  Kapolres labuhanbatu AKBP Benrhard L Malau .SIK ,MH  untuk  terus menindak tegas warga masyarakat yang membuat penghadangan mohon ditindak tegas Tangkap agar kampung kami aman dati pemgacaub- pengacau tersebut”, ungkap perwakilan warga Pulo Padang  asali Wahyu Saragi.

Penulis : Moy

Editor    : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *