Polisi Tak Mampu Tangkap PI
Bandar Sabu Terkenal Di Paindoan
Gelorakyat.com
Rantauprapat
Polres Labuhanbatu terkesan tutup mata akan maraknya peredaran narkoba di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Ironisnya,walau hanya dua menit jarak tempuh dari Polres Labuhanbatu ke lokasi peredaran narkoba di Paindoan, penegak hukum belum mampu menangkap bandar sabu berinisial PI alias Pii yang semakin berkembang menjalankan bisnis haramnya.
Informasi yang dihimpun dari seorang sumber terpercaya berinisial S merupakan warga setempat tak ingin identitas aslinya disebutkan ketika ditemui awak media mengatakan bandar sabu PI sudah lama menjalankan bisnisnya terkesan kebal hukum hingga saat ini masih aman-aman saja padahal lokasi jualan sabu hanya dua menit dari polres.Selasa (12/03/2024).
“Si PI itu bandar sabu yang tetap eksis sampai sekarang dia kebal hukum.Kami pantau dari samping kuburan mereka jualannya menggunakan timbangan yang diletakkan di meja,tinggal berjalan orang polres dari kuburan dapatlah itu”. ucap sumber
Lanjutnya, sumber mengatakan bahwa lokasi peredaran narkoba berada di sebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim Paindoan yang merupakan lokasi kolam ikan terduga bandar sabu terkenal itu.
“Kalau lapak jualannya di sebelah kuburan bang, tepatnya di kolam ikan si PI bang”.
tutup sumber.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP
Dr.Bernhard L Malau,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi
ketika dikonfirmasi,Selasa (12/03/2024) via pesan whatsapp terkait bandar narkoba di Jalan Paindoan hingga saat ini belum memberikan jawaban namun pesan whatsapp terceklis dua.
Penulis : Rio/S.M.Rambe
Editor :Admin /Red