Keterangan fhoto : Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe berdampingan dengan Asisten 1 Pemerintahan dan kesra Sarimpunan Ritonga dan Asisten III Zaid Harahap.
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,adakan Rapat internal untuk membahas tentang penertiban papan Reklame yang dinilai tidak beraturan di sepanjang jalan induk kota Rantau Prapat,sehingga terlihat tidak tertata, untuk itu sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe dalam Rapat tersebut Memerintahkan kepada Dinas terkait agar lakukan penertiban tata letak papan Reklame tersebut.Senin (08/01/2024)
Sekda Labuhanbatu Hasan Heri Rambe juga mengatakan tujuan penertiban pemasangan papan Reklame adalah agar dapat terlihat Reklame mana yang memiliki Izin sehingga dapat menambah pendapatan asli Daerah (PAD) kita tegasnya.
Dalam pelaksanaan Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, bappeda, dan Satpol-PP, setelah menyepakati rencana untuk menertibkan papan reklame yang tidak berizin di wilayah kota Rantau Prapat sekitarnya.
Keterangan fhoto : Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir Hasan Heri Rambe, dalam rapat menekankan dan memerintahkan kepada dinas terkait agar segera memberikan informasi kepada pemilik papan reklame secara tertulis atau lisan.
“Jika setelah sudah di beritahuan juga tidak di indahkan dalam tiga kali berturut -turut maka segerah ambil tindakan untuk membersihkan serta menertibkan tempat tersebut dan dengan tegas memerintahkan kepada pemilik Papan Reklame untuk Mengiris Izinnya ,”tegas Sekda Hasan Heri Rambe.
Keterangan fhoto : Kaban pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Andre N. Manik
Selanjut Sekdakab Labuhanbatu juga menekankan kepada Dinas terkait agar lakukan penertiban tentang perizinan karena saat sekarang ini sangat pentingnya untuk persiapan data terkait papan reklame yang belum memiliki izin. “Agar saat pemasangan papan Reklame terlihat lebih tertib, dan segerah siapkan datanya dan jika diperlukan, kita akan membuat Perda terkait hal tersebut ,” tambahnya.
Untuk menaggapi dan merespons terhadap arahan Sekdakab Labuhanbatu, Kepala Dinas PUPR Hendra Hutajulu, Kaban Pendapatan Andre N. Manik, Kadis Perijinan Sarbaeni Harahap, dan Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti setuju untuk bersama-sama melakukan pemantapan rencana penertiban, termasuk pengumpulan data dan keterangan secara hukum.
Keterangan fhoto : Kadis Perijinan kabupaten Labuhanbatu Sarbaeni Harahap,
Dimana pelaksanaan Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap,S.Sos. Kabupaten Labuhanbatu yang mana itu semua untuk menunjukan komitmennya dalam menjaga keteraturan dan legalitas reklame demi keamanan dan ketertiban wilayah yang ada di kabupaten Labuhanbatu.
Penulis : Moy
Editor : Admin/Red