DiPemilu 2024 Kabupaten Labuhanbatu Membutuhkan 1.463 pengawas TPS

1.463 Pengawas TPS Dibutuhkan Pemilu 2024

Labuhanbatu,

Pengawas di TPS pada Pemilu 2024 nanti di Kabupaten Labuhanbatu dibutuhkan sebanyak 1.463 orang yang bertugas di 98 Kelurahan/Desa menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi melalui Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat, Makmur di Rantauprapat, Kamis (28/12/2023) mengatakan pihaknya saat ini sudah mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat Labuhanbatu dengan berbagai syarat.

Diungkapkanya bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS akan dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang di setiap kantor Panwaslu Kecamatan. “Untuk Labuhanbatu ada sembilan kecamatan,” ujarnya.

Diperjelas Makmur, terdapat beberapa syarat untuk menjadi PTPS, diantaranya minimal lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan.

Pada proses perekrutan PTPS kali ini pun, lanjutnya, telah terbantu dengan regulasi terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Misalnya, usia yang awalnya minimal 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun.

Makmur memastikan, tahapan rekrutmen PTPS melalui tahapan proses yang tepat dan efisien.

Kepada masyarakat, sambungnya, juga dapat mengakses website Bawaslu Labuhanbatu melalui alamat :

“Untuk info lebih lanjut, bisa mengunjungi media sosial Bawaslu Labuhanbatu atau mendatangi masing-masing kantor Panwascam di setiap kecamatan. Karena, perekrutan berada di sana,” pintanya memastikan.(Si Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *