Kepala Desa Tanjung Harapan Bersama Ketua BPD Langksanakan Rapat Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat BLT Tahun 2024

Keterangan fhoto : Kepala Desa Tanjung Harapan bersama Ketua BPD dan Pendampin Desa saat memimpin Rapat 

 

Gelorakyat.com -Labuhanbatu

Rapat untuk penetapan bagi keluarga miskin yang akan di daftarkan melalui DTKAS  Desa Tanjung Harapan untuk tahun 2024 yang akan datang, Kepala Desa Bersama Ketua BPD Tanjung Harapan menggelar Rapat Penetapan ,serta pendaftaran ulang bagi yang belum terdaftar, Diaula Kantor Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan ,Senin ( 18/12/2023).
Dalam rapat tersebut Kepala Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga Menyampaikan Sambutannya ,yaitu mengenai hal penetapan yang tercantum dalam beberapa kretiria yang sudah dibtetapkan oleh pemerintah ,untuk itu bagi yang telah sesuai dengan kriteria yang ada nantinya bisa turut untuk mendaftarkan diri agar di tindak lanjuti oleh pemilik dan penilai dari Desa dan di lanjutkan ke pemerintah melalui DTKAS yang ada,jelas kades.
Adapun kreteria yang di maksud untuk keluarga miskin adalah : tidak memiliki gaji tetap (gaji di UMR),Tidak memiliki tempat tinggal tetap ,mereka  kehilangan mata pencarian di karenakan Pandemi ,mereka yang tak dapat melanjutkan sekolah anak-anaknya,mereka yang tempat tinggalnya tidak layak huni dan mereka yang hidup sendiri tidak memiliki penghasilan tetap.
Keterangan fhoto : para peserta rapat Seluruh Kaur dan Kadus Desa Tanjung Harapan 
Kepala Desa Tanjung Harapan juga mengatakan untuk pendataan  PKH -BPMT tidak sama dengan penerimah BLT kalau untuk Penerima BLT itu didata oleh Panitia Desa seterusnya  di lanjutkan dengan musyawarah Desa dan di tetapkan melalui hasil musyawarah tersebut ,tepatnya.
Kemudian sambutan dari Ketua BPD Tanjung Harapan Irwansyah mengatakan  bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerimah manfaat bantuan Langsung Tunai  Desa apabilah terjadi perubahan jangan terus marah -marah atau Complain karena mungkin dari penilaian dari Tim Seleksi Desa di lihat sudah layak Kehidupannya ,dan sudah mengalami perubahan dalam rumah tangganya maka di ganti yang kehidupannya di bawah artinya jauh lebih miskin dari yang telah di gantikan, diharap Ketua BPD Irwansyah.
Rapat (Musyawarah )tersebut di ikuti oleh Pendamping Desa Tanjung Harapan , Seluruh Tim pendata bagi warga miskin yang berhak menerimah manfaat ,Anggota BPD Tanjung harapan ,para Perangkat Desa Kaur dan Kadus se Desa Tanjung harapan.
Penulis : Moy
Editor    : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *