Keterangan fhoto :Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe di dampingi Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan membukan Gelaran sosialisasi sinergitas program pemerintah daerah dengan Desa
Gelorakyat.com-Labuhanbatu
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menggelar sosialisasi sinergitas program pemerintah daerah serta sosialisasi prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. upaya ini agar dapat menciptakan kolaborasi dan sinkronisasi program perencanaan pembangunan Desa, ditahun 2024 akan datang.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe yang pelaksanaanya digelar di Ruang Data dan Karya, Komplek Kantor Bupati Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (05/12/2023).
Dikesempatan yang sama Sekda Hasan Heri Rambe memaparkan, tentang pembangunan Desa yang merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan , melalui penanggulangan kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan pokok dasar, yaitu pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam desa berkelanjutan.tegasnya.
Hasan Haeri juga menjelaskan Guna untuk mewujudkan rencana dalam peningkatkan pembangunan di pedesaan terlebih dahulu dibuat perencaan yang matang .
lanjut Sekda, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terprogram, serta dengan memperhatikan skala prioritas dan kebijakan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, yaitu diutamakan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.jelas Hasan Heri.
Selanjutnya “Sosialisasi program sinergitas Pemerintah Daerah, Dipedesaan yang bertujuan agar dalam perencanaan pembangunan Desa tetap bersinergi dan seirama dengan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu , dan sesuai dengan visi misi Bupati Labuhanbatu, didalam RPJMD,” pastinya.
Selain itu Sekda juga menjelaskan untuk perencanaan dan pembangunan Desa yang baik harus dilaksanakan sesuai arah dan kebijakan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Peraturan Menteri Desa,yaitu mengenai Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang di sesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada Pasal 37 (2).
Melalui “Tim penyusunan RKPDes untuk melakukan penyelarasan rencana program yang masuk ke desa meliputi rencana kerja pemerintah daerah, rencana program kegiatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta hasil penjaringan masyarakat oleh DPRD Labuhanbatu,”tepatnya.
Kembali Sekda menyebutkan , dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa se-Labuhanbatu, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusunan RKPDes 2024 untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mampu untuk mengevaluasi dan memetakan berbagai permasalahan untuk dijadikan sebagai bahan acuan yang di sesuaikan dengan anggaran dan kewenangan desa.
Hasan Heri yakin dan percaya “Dengan digelarnya sosialisasi ini, kami berharap agar dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, dan melakukan tindak lanjut atas sosialisasi tersebut,”tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi tersebut, Asisten 1 Pemerintahan dan kesra, Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, para Kepala Desa dan BPD se-Labuhanbatu.
Penulis : Moy
Editor :Admin/Red