Kapolres Labuhanbatu Gelar Mediasi Kembali Setelah Mediasi Pertama Tidak Menuaikan Hasil Dengan Sekelompok Pendemo Terkait CPO Hasil Olahan PKS .PT PPSP

keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP ,James Hutajulu ,SIK.SH.MH.MIK,bersama Koordinator Pendemo Dedy Halomoan Rambe saat meninjau ke pabrik PT, PPSP pulopadang 

Gelorakyat.comLabuhanbatu

Terjadinya  penghadangan truk tangki CPO yang dilakukan oleh sekelompok  emak-emak  warga Pulo Padang, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu,SIK ,SH,MH,MIK. kembali melakukan memediasi kedua, antara sekelompok pendemo dengan pihak perusahaan PT.PPSP  di Kantor Lurah,Kelurahan  Pulo Padang, Jalan Lintas Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (14/11/2023)

Dengan terjadinya penghalangan terhadap truck tangki pengangkut CPO dari PKS ,PT.PPSP oleh sekelompok   emak-emak warga Pulo Padang yang di lakukan Dihari Jum’at lalu 10/11 malam,yang malam kejadian tersebut sempat di lakukan mediasi oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP ,James Hutajulu ,SIK,SH.MH.MIK.namun mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan pada akhirnya di hari Senin 13/11 kembali di adakan Mediasi di Kantor Lurah Kelurahan Pulo Padang dengan  menghadirkan  Kadis DLH Labuhanbatu  H Muhammad Syafrin Hasibuan ,Kadis PUPR Labuhanbatu  Hendra Hutajulu ,Kadis Perizinan Labuhanbatu  Harahap dan Kabag Hukum Labuhanbatu Fahmi ,SH.

Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP,James Hutajulu ,SIK,SH,MH,MIK,saat memimpin Mediasi antara Pihak Pendemo dengan Pihak perusahaan PT,PPSP Pulo Padang 

Mediasi tersebut membahas banyak hal terkait berdirinya PKS.PT.PPSP dan beroprasinya PKS tersebut dan terjadinya penghalangan terhadap puluhan  Truck tangki  Pengangkut hasil olahan  CPO  yang di lakukan oleh sekelompok Emak-emak, hingga  aksi tersebut sempat di lakukan mediasi di malam hari di TKP namun Tidak menuai hasil hingga mediasi di lanjutkan kekantor lurah Pulo Padang di tiga hari setelah kejadian penghalangan,yang aksinya ini adalah  bentuk penolakan dari sekelompok warga masyarakat Pulo Padang  terhadap beroperasinya pabrik minyak kelapa sawit atau PMKS di kelurahan Pulo Padang,jelasnya.

Keterangan fhoto : Saat akan di mulai Mediasi terlihat Di belang dari warga yang saat akan menyaksikan mediasi sekelompok perwakilan dari warga pendemo Mengenakan baju batik Samsul Bahri Siregar (Aton)dan Sebelahnya Sahdan Rambe.

Dimana dalam pelaksanaan Mediasi berjalan alot, yang mana Mediasi tersebut  menghadirkan pihak sekelompok pendemo yaitu warga kelurahan Pulo Padang , pihak perusahaan, Pemkab dan Kepolisian polres Labuhanbatu saat pelaksanaan  mediasi pihak Pemkab yaitu dari Dinas Perizinan menyatakan bahwa izin dari PMKS Pulo Padang sudah keluar dan sah, tinggal bagaimana mencari solusi tentang sekolah yang bersebelahan dengan pabrik dan juga warga yang berada di sekitar pabrik.tegasnya.

Jadi permasalahan yang sudah berlajut tak selesai dari tahun 2016 ini membuat Kapolres Labuhanbatu pada akhirnya  turun tangan untuk  menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak,dalam hal ini  Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu,SIK,SH,MH,MIK, menyampaikan ke awak media disaat meninjau dan melihat  kondisi Pabrik PMKS PT.PPSP Pulo Padang , mengatakan  bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan terdapat  bahwa  legalitas pabrik PT PPSP ini sah, namun ada beberapa permasalahan terkait dengan lingkungan yang disampaikan oleh masyarakat akan segera di tangani. Ucap Kapolres.

Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP,James Hutajulu ,SIK,SH,MH,MIK, berhadapan dengan Kadis PUPR Hendra Hutajulu dan jajarannya saat Brieck Untuk makan siang 

Lanjutnya yang mana dari  “Pihak warga dan perusahaan sudah sepakat bahwa kita lebih mendahulukan mediasi dalam penyelesaian permasalahan, Kedepannya, tentang pengeluaran CPO, warga sudah sepakat agar  CPO tersebut bisa dikeluarkan  dan tidak ada lagi proses penghadangan,” tegas Kapolres AKBP, James.

Ditempat yang sama, Manager PT PPSP Hernowo juga  menyampaikan yang mana dengan di adakan  mediasi tersebut pada akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga warga sudah paham atas legalitas perusahaan PT PPSP Pulo Padang  dan warga sudah membuka hatinya, untuk kedepannya kita dari pihak perusahaan akan membuka hubungan baik  agar kedepan semuanya hal seperti ini lebih bermanfaat untuk masyarakat,jelasnya.

Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP,James Hutajulu ,SIK,SH,MH,MIK,bersama  pihak PKS,PT,PPSP ,dan Koordinator Demo Dedy Halomoan Rambe adakan fhoto bersama saat selesai peninjauan PKS PT,PPSP 

Kembali  Manager PT.PPSP Hernowo  menjelaskan bahwa ” Izin  perusahaan kita sudah lengkap dan tadi sudah diberikan perjelas dan dijabarkan saat mediasi kepada seluruh peserta yang hadir,” ucap Manager.

Tambahnya ” untuk sekolah yang tepat berada di sebelah pabrik, terus terang kami akan membantu demi  kemajukan Sekolah tersebut,  karena menurutnya  pendidikan itu adalah  masa depan bangsa kita juga, jadi kami dari pihak perusahaan siap membantu apa yang dibutuhkan pihak sekolah,” tutup Manager.

Sedangkan untuk pihak warga yang yang selama ini menjadi koordinator Demo Penolakan Beroprasinya Pabrik PKS PT PPSP  Dedi Halomoan Rambe saat dibtemui oleh media  menyampaikan bahwa kami warga awalnya  menolak atas CPO yang akan dikeluarkan, tetapi setelah dijelaskan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR dan Kadis Perizinan bahwa pabrik tersebut sudah legal, tetapi menurut warga masih ada kejanggalan, makanya setelah ini kami warga akan melakukan pertemuan tentang hasil dari mediasi tadi, ungkap Dedi

” Jadi tentang permasalahan  CPO yang akan dikeluarkan, tadi dari pihak kepolisian sudah menjelaskan bahwa CPO tersebut sudah dibeli, dan wajib harus dikeluarkan, untuk hal itu warga tidak ada masalah kalau CPO dikeluarkan”, Tegas Dedi.

Seusai mediasi kedua belah pihak  bersama Pemkab dan Kepolisian  selanjutnya melakukan pengecekan lansung ke  pabrik PMKS PT.PPSP Pulo Padang terkait kondisi pabrik dan limbah yang selama ini dipermasalahkan oleh Sekelompok  warga Kelurahan  Pulo Padang.

Pelaksanaan mediasi turut hadir Kadis DLH Labuhanbatu H.Muhammad Safrin Hasibuan ,Kadis PUPR Labuhanbatu ,Hendra Hutajulu ,Kadis perizinan Labuhanbatu  ,Kabag Hukum Labuhanbatu Fahmi ,SH,Camat Rantau Utara Nafsir Rambe,Lurah kelurahan Pulo Padang Hakim Dalimunthe ,perwakilan  Masyarakat sekelompok pendemo dari kelurahan Pulo Padang , para Wartawan dan masyarakat lainnya.

Ebulis : Moy

Editor  : Admin/Redl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *