Keterangan fhoto: BB yang berhasil di amankan Team Opsnal Satresnarkoba saat dilakukan penggerebekkan di TKP. (Link,Padang bulan )
Gelorakyat.com- Labuhanbatu
AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK turut langsung berada di TKP pengrebekan Narkoba Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran Narkotika di Lingk. Padang Bulan Rantauprapat, bersama Team Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2(dua) orang pelaku, Jumat (10/11/2023).
HT (Lk), 47 Tahun, Warga Lingk. Padang Bulan Kel Padang Bulan Rantauprapat Kab. Labuhanbatu dan R.E (Lk), 25 Tahun, Warga Jl. Perisai Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu diamankan oleh Team pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 Wib di sebuah Rumah yang terletak di Jl. Padang Bulan Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.
Keterangan fhoto : dua orang pelaku Narkoba yang di tangkap yaitu H.T (47 thn )dan R.E (25 thn)
Dilokasi penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK bersama Kabag Ops KOMPOL Rapi Pinakri, SIK, Kabag Ren KOMPOL H. E. Sidauruk, SH., MH, Plt Kasat Lantas IPTU Sumardi, KBO Narkoba IPTU E. Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.
Sedihnya BB Narkotika jenis sabu seberat 5 gram bruto, 1(satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) buah pipet berbentuk skop dan 2(dua) unit Handphone berhasil diamankan oleh Team dari lokasi penggerebakan.
Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK,saat memperlihatkan BB yang di amankan dari TKP.
Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama 2(dua) hari sejak tanggal 08-09 November 2023.
“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12(dua belas) titik/lokasi di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura, serta mengamankan sebanyak 11(sebelas) orang pelaku beserta BB terkait” ujar Kapolres Labuhanbatu.
Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu ,AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK, saat mengintrogasi pelaku Narkoba di TKP dan konfrensi pers dadakan di TKP .
Adapun BB terkait yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain : Narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram bruto, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap (BONG) 19 buah, Handphone 5 unit, HT 2 unit dan Sp. Motor 1 unit.
Pria yang dikenal tegas dan disebut sebut masyarakat Peraih Adi Makayasa itu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama”, menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu” pungkas AKBP James.
Polisi Presisi terus berkomitmem dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.
Penulis : S.M.Rambe.
Editor : Admin/Red