Keterangan foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK,saat memberikan keterangan dan himbauan kepada seluru personil Polres Labuhanbatu untuk siap berperang dengan bandar Narkoba dan kurir-kurir serta pecandu Narkoba.
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
AKBP James Hutajulu SIK SH MH MIK terus perangi Narkoba di 2 Kabupaten yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.minggu (17/09/2023)
Polres Labuhanbatu yg dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu juga secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
“Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yg dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba”, ungkap James.
Keterangan foto : Barang hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Uang danLT pengisap sabu- sabu
Selain itu, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yg berhasil dihimpun media, bahwa terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yg berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong”, lanjut James.
Keterangan foto : barang narkoba yang berhasil di tangkap.kini di letakkan di atas bersama tas untuk tempat membawak. Barang tersebut yaitu Narkoba jenis Sabu- sabu
Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada Hari Senin, 11 September yang lalu.
“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini”, tegas pria yang masih sendiri tersebut.
Keterangan foto : Alat bawaan oleh bandar sabu yang berhasil di tangkap yaitu Sajam dan Uang hasil penjualan sabu
Keterangan foto : Barang yang di amankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yaitu Kristal putih Dalam Plastik transfaran yang berhasil di tangkap oleh satresnarkoba Labuhanbatu
Perang terhadap Narkoba terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu.
“Narkotika Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.
Penulis : S.M.Rambe / A.S .Hrp
Editor : Admin/Red