Gelorakyat.com – Labuhanbatu
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Labuhanbatu, melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023, yang di buka oleh Sekretaris DP2KB Faoma Liana Dachi, AP, di ruang Data Karya Kantor Bupati, Rabu (21/06/2023).
Dimana saat membuka pelaksanaan workshop Faoma menyampaikan sambutannya dengan mengatakan, sesuai peraturan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan , mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
“Pendataan Keluarga Tahun 2023 ini akan dilaksanakan oleh Kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, agar nantinya akan menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data basis keluarga,” jelasnya.
Semua itu di lakukan Untuk mengetahui data yang akurat keluarga Pada tahun ini, sambung Faoma, dari 9 Kecamatan Kabupaten Labuhan Batu yang akan melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga, hanya beberapa daerah di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah Kepala Keluarga yang akan diverifikasi sebanyak 5767 KK, Bilah Barat sebanyak 3841 KK, Bilah Hilir 2594 KK, Bilah Hulu sebanyak 2947 KK, Panai Tengah 3044 KK, dan Panai Hulu 4495 KK.
Faoma berharap Kepada para peserta workshop , agar ada kerjasama yang baik kepada semua peserta mulai dari manajer pengelola, manajer data, supervisor, dan kader pendata, untuk memberikan dukungan serta melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu mulai tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2023.
“Dalam pelaksanaan pemutahiran harapannya dapat berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar untuk perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program bangga kencana dan program pembangunan lainnya di Kabupaten Labuhanbatu,” pintanya.
Ia juga berpesan, untuk mendapatkan data yang benar dan valid, pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga ini dilaksanakan secara by name by addres, dengan melakukan wawancara dari rumah ke rumah bukan hanya mendata di atas meja.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pembekalan teknis oleh narasumber dari BKKBN Provinsi Sumatera Utara yaitu, Agung RM Alamsyah, S. Kom dan Ir. Mora suli, Hotlin hutjulu, A. Md.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Pengendalian Penduduk DP2KB Kabupaten Labuhanbatu, Yulia Dana Saputri, S. Kep., Ners., para kader pendata, dan undangan peserta workshop lainnya
penulis :moy
Editor :Admin/Red