
keterangan fhoto : Kastreskrim Polres Labuhanbatu AKP .Rusdi Marzuki sedang menyaksikan penanda tanganan surat pernyataan oleh orang tuan dari 10 orang anak yang terjerat tawuran.
Labuhanbatu-Gelorakyat.com
Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan sepuluh anak masih dibawah umur yang terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu malam (21/05/2022) diseputaran Rantauprapat.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, terhadap anak terlibat tawuran tersebut, dimediasi dan diberi pembinaan diruang gelar Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Kegiatan mediasi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki dan Uptd PPA Labuhanbatu, KBO Reskrim, Kepala Sekolah, Kanit Reskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, Guru BP, Kepala lingkungan, Personil Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Orang tua anak.
“kesepuluh anak yang terlibat tawuran ini merupakan tindak lanjuti perintah bapak kapolres Labuhanbatu untuk gerak cepat dalam menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat tentang akai tawuran dan maraknya aksi-aksi Genk motor yang meresahkan masyarakat khususnya Kota Rantauprapat” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi KBO Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian SH, dan Kasubsi PID M Iptu Arwin SH Senin (22/05/2023)
Selanjutnya, sambung Rusdi, pihak kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran dan juga tidak ikut dengan genk-genk motor yang meresahkan masyarakat.
” Pihak kita juga Mengajak Lurah / Kepala Desa dan dibantu dengan para kepling, kadus, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk membantu mengawasi, memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anak didaerahnya untuk tidak terlibat Genk motor serta aksi yang meresahkan Masyarakat’ terangnya
Kemudian, dalam mediasi tersebut, Kasat reskrim juga mengajak seluruh yang hadir untuk membuat suatu kegiatan positif kepada anak seperti pendalaman agama dan membuat kompetisi olahraga di tempatnya agar anak kita tidak terfikir untuk melakukan hal yang negatif.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, Pembinaan yang dilakukan berupa meminta maaf dan sungkem kepada orang tua, dan di Lanjutkan dengan pembinaan rohani dan mental berupa sholat berjamaah, serta memangkas rambut anak agar terlihat lebih rapi, dan memperbolehkan para orang tua untuk membawa anaknya pulang.
Sebelumnya, Quick Respon Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menanggapi aduan yang meresahkan masyarakat terkait adanya akai tawuran dan langsung mengamankan sepuluh orang anak yang terlibat tawuran, Setelah diamankan polisi langsung menghubungi keluarganya.
Penulis : Aji S.Harahap.
Editor : Admin/Red