Banyaknya Keluhan Masyarakat, Polres Labuhanbatu Respon Dan Hadirkan SIM Keliling di Kualuh Leidong

keterangan fhoto : Kasat Lantas AKP Ainul Yaqin saat menyerahkan SIM yang sudah selasai kepada warga

Labuhanbatu-Gelorakyat.com

Labuhanbatu: Respon tehadap keluhan warga karena jarak tempuh yang jauh ditambah lagi akses jalan yang susah dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM)Polres Labuhanbatu operasikan SIM Keliling di Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura,

Hal itu diungkapkan warga langsung kepada Kapolres Labuhanbatu Minggu, 07 Mei 2023 lalu saat melaksanakan kunjungan kerja sekaligus kegiatan Ngobrol Bareng Pak Kapolres di wilayah Polsek Kualuh Hilir.

” Dalam dialok tersebut, masyarakat Kualuh Leidong menyampaikan beberapa keluhannya langsung kepada Pak Kapolres yang Salah satunya mengenai sulitnya mendapatkan Layanan Mengurus SIM akibat jauhnya jarak tempuh ke Kantor SIM yang ada di Kota Rantauprapat”Kata James H. Hutajulu, SIK.SH.MH.MIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin SH Senin (15/5/2023) 

Selanjutnya kata Iptu Arwin, menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP James memerintahkan Kasat Lantas AKP Ainul Yaqin dan anggota untuk segera melakukan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kec. Kualuh Leidong.

keterangan fhoto : petugas pelayanan dari Baur SIM sedang Menyelesaikan SIM Warga

Kemudian, dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan bahwa Pelayanan SIM Keliling hanya bisa dipergunakan untuk Perpanjang SIM sementara untuk Pembuatan SIM Baru hanya bisa dilakukan di Kantor SIM Sat Lantas di Rantauprapat.

“Kegiatan Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Jumat 12 Mei s/d Sabtu 13 Mei 2022 dan Kapolres juga berharap dengan dihadirkannya langsung Mobil SIM Keliling tersebut di Kec. Kualuh Leidong dapat membantu dan mempermudah warga untuk mendapat Pelayanan SIM,” Pungkasnya.

Penulis :A.S.Harahap.

Editor.  :Admin/Red 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *