Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. saat laksanakan Komfresi pers di Mapolres Labuhanbatu
Gelorakyat.con -Rantauprapat
Biadab sekali perbuatan Ayah Kandung yang satu ini, korban sebut saja bunga 15 putri satu satunya yang sejak bayi sudah
Meninggal Ibunya, malah sang Ayah tega mencabuli anaknya selama 5 Tahun sejak kelas 4 Sekolah Dasar.
Ironisnya lagi,kejadian yang terjadi di Kabupaten Labura ini bahkan dilakukan Paman Korban yang juga adik kandung si Ayah biadab dan 2 orang pelaku lagi teman Si Paman sedangkan 1 tersangka lagi Pelaku yang pura pura dukun paranormal.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. dalam temu persnya,Kamis (2/10/2025)didampingi Kasat Reskrim dan Kanit nya kepada sejumlah Wartawan di MAPOLRES Labuhanbatu mengatakan kasus ini terungkap pertama karena Laporan Ayah korban ke Polres Labuhanbatu , bahwa anaknya menjadi korban cabul persetubuan oleh rekannya sendiri.
Polisi tidak percaya begitu saja dan berkat informasi dari yang lain dan introgasi kepada tersangka akhirnya
Ayah kandung korban ngaku yang pertama kali melakukan persetubuan terhadap anak kandungnya.
Korban M 15 Tahun usianya kini, sempat bercerita kepada tetangganya perbuatan bejat sang Ayah,namun ayah korban mengetahui hal tersebut selanjutnya mengancam korban dengan menggantung kaki korban diantara sela batu bata dan seng rumahnya sehingga korban takut menceritakan yang dialaminya karena korban hanya tinggal berdua dengan Pelaku.
Adapun para tersangka 4 orang yakni
Ayah kandung inisial R (49) warga desa sidua-dua, kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labuhanbatu Utara mencabuli anaknya sejak tahun 2020 kelas 4 SD hingga tahun 2024.
S alias M (46) paman kandung korban melakukan persetubuhan sejak bulan April 2025 pada saat korban berada dirumah sendiri.
YS alias Y (36), warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Labura merupakan teman ayah korban melakukan persetubuhan sejak tahun 2024 pada saat mengetahui korban berada dirumah seorang diri.
R alias S (50) warga desa sidua-dua Labura perannya mengaku sebagai dukun dengan tipu muslihat melakukan cabul dan persetubuhan bulan Pebruari dan Agustus 2025 hingga terungkapnya peristiwa ini.(Si Rambe).