Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Diduga Bandar Narkoba

Keterangan fhoto ; JS (45) diduga pengedar Norkotika jenis Sabu- sabu bersama BB seberat 5.24 gram dan pil estasi sebanyak 27 butir  yang berhasil di amankan diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Gelorakyat,com – Aek Kanopan.
Seorang warga Lingkungan III Ranto Betul, Aek Kanopan diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, karena diduga pengedar Narkoba, Sabtu malam (06/09/2025).
Kapolsek AKP Nelson Silalahi SH .MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE beserta dengan tim bergerak menuju tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingkungan V Aek Kanopan.
Di TKP, Tim mencurigai gerak – gerik seorang pemuda  yang mengendarai sepeda motor merk Honda PCX tanpa nopol diduga tengah melakukan transaksi narkoba jenis Sabu – Sabu.
Kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap seorang berinisial JS (45) tim berhasil menemukan satu paket sabu seberat 5,24 gram di dalam kantong jaket, dan 27 butir pil yang diduga adalah pil ekstasi.
Ipda Ramadhan Hilal menuturkan, pengakuannya pada polisi JS  mengatakan barang tersebut dia peroleh dari temannya Mr.X warga Tanjung Balai. Polisi pun segera mengejar Mr X namun dia berhasil kabur dari penyergapan.
Selain barang bukti narkoba jenis Sabu – Sabu seberat 5,24 gram dan 27 butir pil yang diduga pil ekstasi, juga ditemukan uang tunai Rp.400.000, yang diduga hasil transaksi Hp merk Vivo dan satu unit sepeda motor PCX serta sebuah jaket warna hijau,kata Kanit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu dan diserahkan langsung ke Sat Narkoba Polresta Labuhanbatu, tersangka akan dijerat dengan UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika,tambahnya.(TS).
Editor : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *