Selama 42 Hari, polres Labuhanbatu Ungkap 66 Tersangka, Kasus Tindak Pidana Narkotika

Keterangan fhoto :Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., saat menyampaikan hasil capaian signifikan dan BB di atas meja di depannya 
Rantauprapat , Gelorakyat.com
Selama kurun waktu 42 hari ungkap Kasus Narkoba,Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan hasil capaian signifikan jajaran Polres Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sejak tanggal 24 Maret hingga 04 Mei 2025, berhasil mengungkap 66 tersangka  teediri dari 64 Laki-laki dan 2 perempuan pemaparan digelar  di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin, (05/05/2025).
Dalam paparan nya terungkap  62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka, terdiri dari 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini mencakup:
-Narkotika jenis sabu seberat 954,83 gram,
-Narkotika jenis ganja seberat 20,98 gram,
-Pil ekstasi sebanyak 156 butir.
Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. didampingi wakapolres Labuhanbatu besama pata JPU polres Labuhanbatu saat memaparkan prestasi pokres Labuhanbatu selama 42 hari berhasil Menangkap 66 tersangka  dengan yang capaian signifikan
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.
Selain itu,fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba. Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” tegasnya.
Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Upaya akan terus ditingkatkan, baik dari sisi intelijen, patroli, maupun kerjasama lintas sektor, guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.(Si Rambe).
Editor : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *