Pjs Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Anggaran dan Rancangan Peraturan APBD TA-2025

Keterangan fhoto : Pjs Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si saat menyampaikan sambutannya di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatun dam 0enanda tanganan penyerahan hasil kepurmtusan Rapat Penbahasan APBD tahun 2025
Gelorakyat.com – Rantauprapat
Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Penyampaian laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025.dihadiri
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si.Dihari Jumat (22/11/2024).
Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu di adakan  di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, pelakdanaanya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, dan didampingi para pimpinan DPRD.

Saat  rapat berlangsung, masing- masing dari lintas Fraksi memberi tanggapan yang disampaikan oleh fraksi Nasdem yakni Syauqon Hillali Nur Ritonga.

Begitu jiga  dengan  Pjs. Bupati Faisal Arif yang turut menyampaikan samburannya mengatakan bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar di lakukan evaluasi Ranperda yang  dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.jelasnya.

“Dan setelah  ditetapkannya persetujuan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, berarti kita sudah menetapkan rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan RKPD dan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran,” kata Pjs Bupati.

Pjs Bupati Faisal Arif juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, kepada Badan Anggaran Legislatif, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.

“Disini atas nama Pemkab Labuhanbatu saya ucapkan terimakasih kepada ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beserta seluruh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang telah menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025,” ucapnya.

Di kesempatan itu juga, Pjs Bupati Faisal Arif  mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan selama dirinya bertugas menjadi Penjabat Sementara Bupati di Labuhanbatu yang mana “Masa jabatan saya akan berakhir besok tanggal 23 November 2024, untuk itu perkenankanlah saya atas nama pribadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua, para wakil Ketua dan juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas kerjasamanya dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Pjs Bupati Faisal Arif berpesan agar kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini,kiranya dapat lebih ditingkatkan lagi  ke depannya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu dalam rangka “Terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera”.

Ditempat yang sama, Sebelumnya, badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fauzi menyampaikan berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD atau perusahaan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Selanjutnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu Fauzi  membacakan hasil pembahasan anggaran bersama TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan hasil kesimpulan, menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan komposisi sebagai berikut : Pendapatan Daerah , Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran bersama, TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, para Anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.(Moy).

Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *