keterangan fhoto : Ketua Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI),Akhmat Saipul Sirait,SH
Gelorakyat.com – Rantaprapat
Sejumlah aktivis di Kabupaten Labuhanbatu menegaskan siap mengambil langkah hukum jika DPRD Labuhanbatu tidak menunjukkan profesionalisme dan transparansi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI), Akhmat Saipul Sirait,SH menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara jujur, terbuka, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setiap indikasi ketidakseriusan dalam pembahasan RAPBD 2026 akan menjadi perhatian serius masyarakat sipil,” tegasnya, Jumat (21/11/2025) di Rantauprapat.
GARI bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil di Labuhanbatu telah membentuk jaringan pemantau anggaran yang mulai bekerja sejak proses pembahasan dimulai.
Kami akan hadir, mengamati, dan mencatat setiap perkembangan. Jika ditemukan kongkalikong atau sikap tidak serius, kami siap menempuh langkah hukum,” tegas Saipul.
Adapun langkah hukum yang disiapkan aktivis antara lain:
– Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) jika DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting secara layak.
– Permohonan investigasi kepada aparat penegak hukum jika terdapat indikasi kolusi legislatif–eksekutif.
– Laporan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dan ketidaktransparanan.
– Aksi massa sebagai tekanan moral agar DPRD kembali pada mandat rakyat.
– Masalah Utama: Belanja Rutin RAPBD 2026 Capai 81,9 Persen
Menurut Saipul, persoalan paling krusial pada R-APBD Labuhanbatu 2026 adalah komposisi anggaran yang tidak sehat. Belanja rutin yang mencapai 81,9% sudah masuk kategori zona merah dan berpotensi:
– Membebani fiskal daerah
– Menghambat pembangunan infrastruktur
– Meningkatkan ketergantungan pada pemerintah pusat
– Menurunkan kualitas pelayanan publik
– Menyempitkan ruang fiskal untuk inovasi
Saipul menegaskan standar anggaran ideal yang seharusnya diterapkan:
Komposisi Anggaran yang Sehat Menurut Aktivis:
– Belanja Rutin: maksimal 60–70%
– Belanja Modal: minimal 20–30%
Untuk RAPBD Labuhanbatu 2026, ia mengusulkan formulasi berikut:
– Belanja Rutin: maksimal 65%
– Belanja Modal: minimal 25%
– Belanja fleksibel & tak terduga: 10%
Daerah yang berhasil meningkatkan PAD dan memperoleh opini WTP dari BPK secara konsisten, sebutnya, umumnya menerapkan struktur anggaran seperti ini.
Labuhanbatu berkali-kali mendapat WTP seharusnya Rancangan APBDnya juga mencerminkan tata kelola yang sehat,” ujarnya.
GARI berharap DPRD benar-benar menjalankan pembahasan RAPBD 2026 secara objektif, profesional dan berorientasi kepentingan publik.
Kami hormati DPRD sebagai lembaga, tapi jika kewenangan disalahgunakan atau tidak dijalankan, rakyat punya hak penuh untuk menggugat,” tegas Saipul.
Sembari menambahkan, akan mengawal proses pembahasan hingga akhir sebagai bentuk kontrol publik dan upaya memastikan APBD benar-benar berpihak pada masyarakat Labuhanbatu.(T$).
Editor : Admin/Red