Lorong III Jadi Saksi Bisu Ketangkap ya Pengedar Sabu

Keterangan fhoto : MT alias Yopi (35), berdomisili di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu ditangkap,oleh Tim satresnarkoba polres Labuhanbatu bersama BB lima bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,96 gram
Aek Kanopan , Gelorakyat.com
Kampung Lorong 3 Aek Kanopan sudah tersohor sejak lama,bahkan kini menjadi saksi bisu penangkapan kasus Narkoba.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu membuktikan kembali  komitmennya dengan menunjukan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhanbatu, bersama  tim Unit 1 Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Sat Narkoba IPDA Rahmadhan Hilal, S.E kembali  berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Lorong III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Rabu, pukul 22.15 WIB, (30/05/ 2025).
Tersangka bernama MT alias Yopi (35), seorang pria berdomisili di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Saat ditangkap, bersama barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,96 gram, satu helai tisu warna putih, satu unit handphone android merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kepada Polisi tersangka MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Tanjung Balai Saat ini, identitas J masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan serta menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polres Labuhan Batu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhan Batu dan sekitarnya. Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan, penindakan, dan upaya preventif demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhan Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(Si Rambe).
Editor : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *