Keterangan fhoto : Wakil Bupati H.Jamri.ST, Didampingi Sekdakab Ir Hasan Heri Rambe dan insfektorat Labuhanbatu menerima berkas hasil pemeriksaan dari Perwakilan kepala BPK Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE, M.Si,
Rantauprapat , Gelorakyat.com
Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, mengikuti Entry Meeting Serentak tentang Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Se-Provinsi Sumatera Utara. Acara dilaksanakan di ruang rapat Bupati Labuhanbatu ,Senin (14/04/2025).
Acara di awali dengan kata sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, yang menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan proses yang mencakup identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi secara independen, objektif, dan profesional. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006.
Lebih lanjut Paula menjelaskan , bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai apakah laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 telah disajikan dengan wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian .
Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri,ST, menyampaikan sambutannya mengucapakan rasa terima kasih atas kehadiran Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Labuhanbatu. “Semoga kehadiran tim BPK membawa keberkahan bagi kita semua,” ucapnya.
Dalam hal ini Wabup juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK. “Saya mohon kepada para pimpinan OPD untuk segera memberikan data yang diperlukan oleh Tim BPK,” jelasnya.
H.Jamri juga berharap kepada Tim BPK Provinsi Sumut agar dapat memberikan bimbingan kepada para OPD agar ke depan tidak ada lagi laporan yang salah saat akan disampaikan kepada BPK,“Saya harap Tim BPK dapat memberikan panduan yang berguna bagi kami dalam menyusun laporan yang benar di masa depan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Faizal, menginformasikan bahwa tim BPK akan melaksanakan tugas pemeriksaan mulai tanggal 13 April hingga 13 Mei 2025, dengan durasi pekerjaan selama satu bulan.
Acara kegiatan Entry Meeting Serentak tentang Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),dihadiri oleh Paula Ketua Perwakilan tim BPK Provinsi Sumut, para Asisten Setdakab, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Inspektorat, Dirut RSUD Rantauprapat, serta tamu undangan lainnya.( Moy) .
Editor : Admin/Red.