Capaian Kinerja Kejari Labuhanbatu Dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

Keterangan fhoto : Logo Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Rantauprapat , Gelirakyat.con
Guna mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia emas tahun 2045. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu catatkan capaian kinerja yang signifikan dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Labuhanbatu, Dr. Carel W, SH MH melalui Kasi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar SH, kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).
Disebutkan Memed, bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah mencatatkan capaian kinerja yang signifikan dalam mendukung Program Prioritas Asta Cita Presiden selama 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 21 Oktober hingga 31 Januari 2025 yang meliputi diantaranya :
1. Bidang Pembinaan melakukan realisasi Anggaran DIPA pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebesar Rp. 12.060.785.958,00 (Dua belas milyar enam puluh juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah), Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) sebesar Rp. 2.692.849.117,00 (Dua milyar enam ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh belas rupiah) dan Capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,80%.
2. Bidang Intelijen telah melakukan kegiatan Operasi Intelijen Pengamanan Penanganan Perkara sebanyak 3 (tiga) kegiatan, kegiatan Penyuluhan Hukum sebanyak 8 (delapan) kegiatan,
kegiatan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 1 (satu) kegiatan, serta kegiatan Posko pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 9 (sembilan) kegiatan.
3. Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah menerima SPDP sebanyak 311 (tiga ratus sebelas) perkara, melakukan Penyelesaian Perkara pada tahap Penuntutan sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) perkara, dan telah melakukan Eksekusi Terpidana sebanyak 222 (dua ratus dua puluh dua) perkara.
4. Bidang PABB melaksanakan Putusan Pengadilan berupa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebanyak 1 (satu) kegiatan, kegiatan Pelelangan dan Penjualan langsung Barang Bukti
sebanyak 1 (satu) kegiatan dan kegiatan Pengembalian Barang Bukti sebanyak 21 (dua puluh satu) kegiatan kepada pihak keluarga korban ataupun tersangka.
5. Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan kegiatan Penyelidikan sebanyak 8 (delapan) kegiatan, Penyidikan sebanyak 5 (lima) kegiatan, Tahap Pra Penuntutan sebanyak 5 (lima)
kegiatan, Tahap Penuntutan sebanyak 2 (dua) kegiatan dan Tahap Eksekusi sebanyak 3 (tiga) kegiatan.
6. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 91.319.234 (sembilan puluh satu juta tiga ratus sembilan belas ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah), kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 54 (lima puluh empat) kegiatan dan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 2 (dua) SKK.
Pencapaian ini merupakan komitmen Kejaksaan khususnya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran, fungsi dan tugas Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
“Sehingga dapat mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkas Memed. (Moy).
Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *