Plt Bupati Labuhanbatu Tinjau Langsung 3 Kelokasi Tempat Tidak Teraturnya Pembuangan Sampah

Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar ,S Pd,MM ,bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., saat meninjau Beserakan Sampah di jalan Bay pass  Lingkungan Kayu Raja, Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara 
Rantau prapat ,Gelorakyat.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., melakukan peninjauan ke tiga lokasi timbunan sampah di Kota Rantauprapat, Senin (20/01/2025).

3 lokasi yang merupakan tidak beraturan dalam pengelolaan sampah,Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar melakukan peninjauan  kelokasi tersebut, dari beberapa lokasi yang  dikunjungi diantaranya yaitu  Jalan By Pass, Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan; Jalan By Pass, Lingkungan Kayu Raja, Kelurahan Binaraga; serta Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Dalam kunjungannya, Plt Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui DLH dan instansi terkait akan menggalakkan program penanganan sampah secara terencana dan akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat.
  1. Keterangan fhoto : Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar ,S Pd,MM ,bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., saat meninjau Beserakan Sampah di jalan Pramuka Kecamatan Rantau Utara 
Plt Bupati  melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus berupaya melakukan Program tersebut meliputi upaya jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tegas Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar.
Ellya Rosa juga mengajak kepada seluruh  masyarakat Labuhanbatu  untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dan Ia juga  mengingatkan agar setiap warga  bertanggung jawab terhadap sampah rumah tangganya,  dengan cara memilah sampah sejak dari rumah dan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah.
“Tanggung jawab warga Masyarakat atas sampah masing-masing, sangat diperlukan  terutama tentang penanggulangan sampah di  rumah tangga masing- masing dan lakukan  Pilah sampah di rumah, agar  pengangkutan sampah , dan disetiap rumah tangga masing -masing warga bisa berlangganan dengan menghubungi kelurahan atau petugas DLH setempat, dankemudia Jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.(moy).
Editor : Admin / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *