Kelompok Penghadang Jalan Umum Tidak Perduli Dengan Polisi

Keterangan fhoto : Kelompok pendemo penghadang jalan sedang menghadang Truck Pengangkut Brondolan buah sawit di jalan umum kelurahan Pulo Padang 

 

Gelorakyat.com – Labuhanbatu

Personil Polres Labuhanbatu tidak mampu menghalau sekelompok penghadang jalan, kejadian ini terjadi di jalan besar Kelurahan Pulo Padang tepatnya di jalan lintasan umum di depan PMKS PT PPSP Kelurahan Pulo Padang (02/05/2024).
Sekelompok yang mengatasnamakan warga kelurahan Pulo Padang telah melakukan penghadangan jalan di jalan umum saat Truck Pengangkut Brondolan buah sawit akan memasuk ke PMKS PT.PPSP, penghadangan dengan cara mengganjalkan batang kayu di roda Truck sehingga Truck tidak dapat bergerak,kejadian tersebut tepat di depan personil Polisi saat hendak melakukan pengamanan terhadap kenderaan yang akan melintas.
Terjadinya Pengganjalan terlihat oleh beberapa  personil Polisi yang ada di tempat, namun sama sekali personil yang ada  tidak melakukan tindakan apapun supaya Mobil tersebut dapat berjalan Sampai tujuan, kehadiran Personil Polisi Polres Labuhanbatu kelokasi penghadangan  Kenderaan di jalan umum  tentunya di bekali dengan surat perintah (Sprint) dari Kapolres Labuhanbatu,  AKBP, Bernhard L Malau , Sik , MH  dari surat perintah tersebut , menurut dari Humas PMKS PT.PPSP  Mulia Ritonga, telah melihat dan membacanya dari setiap  isi dari surat  perintah Kapolres Labuhanbatu  AKBP, Bernhard L Malau , Sik , MH, di antaranya yaitu :
1 ,Lakukan penyelidikan 2,Lakukan pelidikan 3 ,Lakukan penindakan hukum apa bilah tidak mengindahkan arahan,
“Namun saat di Lapangan terjadi penghadangan Para personil dari Polres Labuhanbatu tidak Melakukan penindakan sama sekali, sehingga Para pendemo (penghadang ) jalan semangkin tambah nekat Sampai – Sampai melakukan pemukulan terhadap mobil pengangkut Brondolan,bahkan ada sempat melempar kaca depan Truck hingga pecah saat akan pulang dari PMKS”.
Ditempat yang sama Humas PMKS PT PPSP Pulo Padang Mulia Ritonga menceritakan  saat saya  ikut dalam pertemuan dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya ,beliau menyampaikan arahan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP, Bernhard L Malau , Sik , MH yang di dampingi oleh beberapa kasat dan Kanit ,Bupati Labuhanbatu juga di dampingi oleh Kadis Perizinan ,Kadis DLH,Kadis PUPR,Kabag Hukum Labuhabatu  dan Kadis Pertanian Labuhanbatu.
Humas Mulia Ritonga yang mendampingi Manager PMKS PT.PPSP Pulo Padang Hernowo sama -sama mendengarkan arahannya di antaranya yaitu Masalah kedatangan  Infekstor ke kabupaten Labuhanbatu itu adalah Vitamin untuk pemerintahan begitu juga dengan Lapangan kerja  yang bisa mempekerjakan banyak pengangguran, jadi untuk itu saya perintahkan kepada Kapolres Labuhanbatu Bersama Jajarannya untuk menjaga dan mengamankan Aset PAD yang ada di depan mata.
Dalam arahannya Kapolda juga memerintahkan agar lakukan pengamanan terhadap orang-orang yang melakukan penghadangan dijalan umum,berikan pengertian hukum kepada mereka, dan bacakan pasal undang – undang kepada mereka agar tidak melakukan penghadangan di jalan umum, terkecuali kalau mereka memiliki Surat Sertifikat  Atas nama pribadi (Nama sendiri),
Apabilah masik ada berupaya  melakukan penghalangan dijalan umum lakukan tindakan Hukum ,tangkap orangnya, jadi apa yang telah kejadian tadi penghalangan di jalan umum  tidak ada tindakan hukumnya berarti Para personil polisi dari Polres Labuhanbatu tidak mengindahkan arahan dan Perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya.
Begitu juga dari tanggapan Warga masyarakat Balik Gunung Bandara selamat 1  kelurahan Pulo Padang juga mewakili  seluruh Warga Pulo Padang yang menginginkan beroprasinya PMKS PT.PPSP menyampaikan harapannya kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP, Bernhard L Malau , Sik , MH agar dapat segera menindak hukum bagi mereka yang terang –  terangan melawan hukum,seperti penghadangan dijalan umum, lebih lagi melakukan Pengganjalan terhadap Truck yang  akan melintas.
Penulis : Moy
Editor    : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *