Wakapolres Labuhanbatu Minta Piket Jaga Tahanan Awasi Ketat Barang Bawaan Tamu 

Keterangan fhoto :Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H. saat menyaksikan penanda tanganan surat kesepakatan oleh oleh kanit  propos polres  Labuhanbatu  IPDA M. Ali Napia Pohan, SH 
Gelorakyat.com – Labuhanbatu
    Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Labuhanbatu, Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., rutin melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas dalam piket jaga tahanan.
Selasa,pukul 08.30.Wib.(26/03/ 2024),
Turut mendampingi Kanit Provos IPDA M. Ali Napia Pohan, SH, Wakapolres instruksikan pada petugas piket agar tetap waspada dan menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama bertugas. Petugas jaga tahanan Aipda CA. Siregar serta Brigadir Yusuf melaporkan dengan jumlah tahanan 61 orang laki-laki dan 03 orang perempuan dalam keadaan aman dan sehat.
Waka Polres mengingatkan petugas yang piket jaga tahanan agar selalu memeriksa barang bawaan yang bertamu / berkunjung ke tahanan agar selalu periksa dan teliti untuk mencegah masuknya benda yang dilarang ke dalam sel tahanan.
Waktu besuk harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tahanan tidak diperkenankan merokok di dalam sel, menggunakan handphone, atau memiliki benda tajam atau barang berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan atau yang dilarang masuk kedalam sel tahanan.
Pemeriksaan terhadap kesehatan tahanan juga menjadi fokus penting, dengan petugas piket diminta untuk segera mengkoordinasikan dengan petugas kesehatan jika ada tahanan yang mengalami masalah kesehatan. Dengan pendekatan tegas namun humanis, diharapkan pengawasan terhadap tahanan dapat berjalan dengan baik.
Penulis  : S.M. Rambe
Editor     : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *