Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Jadi Pembina Apel Gabungan Pegawai Dilingkungan Pemerintah

Keterangan fhoto : Asisten III Bidang administrasi umum pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap ,S.Sos,saat menyampaikan arahan dan bimbingannya diapel gabungan para pegawai dilingkungan Pemkab Labuhanbatu 

 

Gelorakyat com- Labuhanbatu

Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang di laksanakan setiap sepekan sekali kali ini apel tersebut di pimpin langsung oleh Asiste III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Zaid Harahap, S Sos yang pelaksanaan apel tersebut di Halaman Kantor BKPP, Senin (12/02/2024).

Didalam  pelaksanaan apel Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Zaid Harahap memberikan arahan dan bimbingan dengan menjelaskan bahwa  Dinas Perizinan sekarang ini mengalami perubahan yang signifikan dari  struktur dan tugasya,yaitu  Dinas Perizinan berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang di singkat dengan DPMPTSP.

Jadi Transformasi ini tidak hanya sebatas perubahan nama, namun juga melibatkan restrukturisasi tugas dan fungsi, serta penyempurnaan dalam pelayanan,jelasnya.

Zaid juga mengatakan bahwa pelaksanaan kerja perizinan saat ini dilakukan secara Online Single Submission, Risk Based Approach  (OSS,RBA) , sedangkan untuk perizinan yang tidak ada di OSS akan dilakukan melalui aplikasi Si Cantik Cloud yang akan segera diimplementasikan di jabupaten Labuhanbatu.

“perlu di ketahui bahwa  sistem aplikasi ini berasal dari pemerintah pusat, Dengan adanya sistem online ini, maka perizinan sudah bisa melakukan secara mandiri tanpa pelaku usaha perlu datang ke kantor mengurus perizinannya,”ungkapnya.

keterangan fhoto : Para ASN saat mengikuti Apel Gabungan Pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Halaman Kantor BKPP, 

Disamping itu Asisten III juga menjelaskan terkait struktural yang dulu masih dikenal dengan  adanya Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), maka sekarang berubah menjadi jabatan fungsional, yang tugas dan fungsinya di DPMPTSP yaitu memegang fungsi administrasi kini hanya terfokus pada fungsi pelayanan konsultasi, Sedangkan untuk fungsi perizinan sendiri terletak pada OPD teknis di masing-masing dinas yang akan menangani permasalahan administrasi perizinan.tegasnya.

“begitu juga Peran OPD teknis di setiap dinas ini sangatlah vital, karena OPD teknislah yang mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin, apakah izin tersebut  disetujui atau ditolak. Sehingga diperlukan pemahaman dan penguatan terutama dalam hal penyelenggaraan perizinan di sistem Elektronik ,” ucapnya.

Menutup amanatnya, Zaid berpesan bahwa prinsip yang harus dijunjung tinggi adalah pelayanan yang dilakukan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, bukan hanya untuk memperoleh imbalan saja, tapi juga harus memiliki kepedulian yang tulus terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan apel tersebut diikuti ,okeh  Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis : Moy

Editor   : Admin/Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *