Lurah Kelurahan Pulo Padang Di Tuding Mendapat Upety Dari Pengusaha Ayam Potong Yang Berada Di Kelurahan Setempat

 

Keterangan foto : Lurah Pulo Padang Hakim Dalimunthe bersama warga adakan pertemuan dengan pengusaha kandang ayam di kelurahan Pulo Padang terkait tudingan menerima upety dari pengusaha.

Gelorakyat.com – Labuhanbatu

Akibat tidak perdulinya pengusaha kandang ayam potong terhadap warga mengakibatkan Lurah kelurahan pulo padang  besert  jajaran di kekantor lurah  mendapat tudingan bahwa pengusaha kandang ayam telah menerimah   upety (uang) dari pengusaha ,tudingan itu katakan melalui  postingan  facebook diduga  kepemilikan” Tinasalimrambe”yang bertuliskan Lurah ”biasa kampung Pulo Padang ini,Tdr pun awak udah kayak bangke.dikerubungi lalat .Akibat  lalat.Akibat semua di Halakan Lur4h dan Kepling mau saha apapun dsni.Kampung pembuangan la memang .yg pabrik La diKampung ini .Kndang ayam  lah…pembuangan samapah  lah ….akibat seemua mau di gasss semua mau di halalkan ..siap pabrik ini KANDANG AYAM AKAN KAMI DEMON!!!!!”

sehingga mengakibatkan Lurah,kasi-kasi dan kepling berang dan marah,dan padaa akhrnya Lurah Pulo Padang Hakim Dalimunthe besepakat untuk mempertemukan antara pengusaha dengan  warga yang menuding kalau pihak kelurahan menerima upety dari pengusaha kandang ayam pertemuan di laksanakan di kantor Lurah Kelurahan Pulo Padang ,Rabu pagi(06/12/2023).

Awal mulanya dari pembicaraan tentang lalat yang semangkin parah banyaknya sehingga setiap orang yang ada disana sini mengatakan semangkin banyak kali lalat ini,dan  pada akhirnya  pemasalahan lalat ada salah satu waraga membuat tudingan kepada  Lurah Kelurahan Pulo Padang tlah menerimah  upety (uang).

Keterangan fhoto : para warga saat mendengarkan perdebatan antara pengusaha dan warga 

Saat dipertemukan antara  Pengusaha dengan warga pada akhirnya sempat tejadi perdebatan antara pengusaha  dengan warga ,perdebatan  terjadi akibat warga merasa teganggu dengan adanya kandang ayam diduga mengakibatakan banyaknya lalat di seiap rumah warga,namun pengusaha beusaha menampik tuduhan tersebut bahkan pengsaha yang saat itu  di wakili oleh salah satu rekan emilik kandang mengatakan kalau kandang  yang betempat tinggal di kelurahan pulo padang bukan hanya kamii , kami jauh di daeah baak seng gak mungkin lalat sampai  di balik gunuung,killanya.

 

Keterangan fhoto Lurah kelurahan Pulo Padang Hakim Dalimunthe bersama bhabinkamtibmas ,Babinsah dan pengusaha kandang ayam 

dimana awal pedebatan itu di mulai dari pertanyaan perwakilan warga yang disampaikan oleh Samsul, Bahri Siregar  yang selalu di sapa dengan sebutan nama ATON, yang saat itu menanyakan kepada pengusaha kandang ayam dengan perkataan apakah gak kamu lihat keadaan di kampung kami ini ,sekarang ini yang datang di  kekampung kami Lalat saja , seperi tempat pembuangan saja  sekarang ini ,tegasnya.

begiu sambung Surianto yang selalu di sapa dengan seutan nama BIBIN ,juga mengatakan kepada pengusaha kandang ayam dengan mengatakan apakah kamu tidak perduli lagi ama kami di sini,  kalau kandang ayam kamu telahh mengakibatkan semangkin banyaknya lalat, apakah kamu tiak mengeti tentang  hal peratuaran pembuatan kandang dan jaraknya ,langsung dari ihak pengusaha menjawab kami tau tapi tempat dan kandang kami kan jauh dari pemukiman dan Radiusnya pun sangat jauh jelas  pengusaha kandang ayam koko yang mewakili pemilik kandang  lainnya yang ada di kelurahan pulo padang .

Keterangan fhoto : para pemuka masyarakat bersama warga lainya saat mengikuti pertemuan dengan Pengusaha kandang ayam di kelurahan Pulo padang

dalam hal ini Koko pemilik kandang ayam yang mewakili pemilik kandang ayam lainya ,meminta maaf  mungkin kami akan selalu melakukan hubungan yang baik kepada waga di kelurahan pulo padang dan kami akan selalu melalukan koordinasi dengan warga tentang mengantisifasi wabah blalat dan kami juga akan melakukan koodinasi dengan pemerintahan teutama kepada dinas peternakan dan Dinas kesehatan kabupaten Labuhanbatu.jelasnya.

sealin itu  Koko juga menjelaskan tentang tudingan warga terhadap pihak kelurahan tentang tudingan pihak lurah menerima upety (uang) dari pengusaha itu tidak benar dan itu semua yang di katakan mlalui facebook tidak benar dan  tidak ada,jelas Koko pengusaha kandang ayam di kelurahan pulo padang.

  1. Keterangan fhoto : para  Kepling bersama warga saat mengikuti  pertemuan dengan pengusaha di kantor lurah terkait kandang ayam di kelurahan Pulo Padang .

dimana sebelumnya lurah Hakim Dalimunthhe menyampaikan sambutanya dengan  mengatakan  permasalahan  tudingan dan tuduhkan dari saudari Tinasalimrambe melalui Facebook nya kepada Lurah dan jajaran kantor lurah dengan  menudingan  bahwa luah  dan jajarannya kelurahan pulo padang telah menerima upety (uang) sehingga tidak mu mencabut izin kandangnya karena lurah besama kepling telah  menerimah upety (uang).jelas lurah.

begitu juga dengan BHABINKAMTIBMAS  Aiptu Wisnu dari Poles Labuhanbatu dan BABINSAH dari Kodim 0209?LB ,yang masing- masing selaku pngamana di kelurahan hanya memberikan arahan dan bimbinga mengenai adanya keributan yang di pacu dari banyaknya lalat di kelurahan Pulo padang saat  sekaramg ini ,yaitu menurut dari kedua petugas penyuluh dan pemberi bimbingan dan pengamanan terrhadap masyarakat  di kelurahan pulo padang mengatakan pada warga dan pengusaha agr stiap ada permaslahan bicarakanlah dengan hati yang dingin dan rembukkanlah di dalam poum keluahan agar semua dapat dengan jelas apa yang telah terjadi dan marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas dalam kekelurgaan dan jgalah keamanan di skit kita supaya tidak terjadi pergaduhan srta keributan anta sesama,tutupnya.

penulis ;MOY

Editor   ;Amin/Red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *