Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Bersama Tim Relawan SAPA tanjung harapan adakan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini

 

Keterangan fhoto : Kepaka Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga ,berdampingan dengan Dua Nara sumber dan Bhabinkamtibmas kecamatan Pangkatanuntuk Desa Tanjung Harapan 

Glorakyat- Labuhanbatu
Kepala Dinas Pembeedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu bersama  Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Lakukan  sosialisasi pencegahan perkawinan anak  usia Dini dan isu gender di  Balai Desa Tanjung Harapan,jalan besar Tanjunga Harapan, Kamis (19/11/ 2023.
Pelaksanaan Sosialisasai   di mulai dari pukul 09.00 wib,yang
sosialisasi tersebut menghadirkan  dua  narasumber yaitu dari dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten labuhanbatu Tutik Noprida Ritonga ,S,Si,A,PT,MM, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkatan Surianto,S.Pdi,yang di dampingi kepala Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga,dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Negeri Lama Aiptu , Syafaruddin di ikuti oleh para remaja muda- Mudi Desa Tanjung Harapan dan Para Relawan SAPA Desa Tanjung Harapan.
Keterangan fhoto: para Pelajar SMA N 2 Pangkatan saat mengikuti Sosialisasai 
Sebelum dimulainya pelaksanaan Sosialisasai terlebih dahulu acara di buka oleh Kepala desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga, saat pembukaan Kepala Desa Rustam Efendi Ritonga  mengucapakan terimah kasih kepada narasumber yang Sudi hadir kedesa kami untuk memberikan Sosialisasai kepada Warga Desa Tanjung Harapan terutama kepada pemuda-pemudi dan begitu juga ucapan terimah kasih kepada saudara saudari dari Tim SAPA Desa Tanjung Harapan yang telah menggelar Sosialisasai kepada para Pemuda – pemudi di Desa Tanjung Harapan.jelas Kades Rustam Efendi yang selalu dengan sapaan”Embot”.
Kemudian dilanjutkan dengan  pelaksanaan Sosialisasai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tutik Noprida Ritonga menyampaikan   kata sambutannya, dengan menjelaskan bahwa program dan larangan perkawinan dini ini sudah di atur dalam peraturan kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia sehingga program tersebut harus di sosialisasikan ke Desa/Kabupaten disetiap Daerah.
Keterangan fhoto : Kepala Dinas DPPPA Labuhanbatu Tuti Nodrida Ritonga bersama Tim Sapa Desa Tanjung Harapan 
Kadis DPPPA juga menjelaskan bahwa Perkawinan Dini jelas di larang oleh Peraturan pemerintah yang di atur dalam peraturan perundang -undangan perkawinann dan batas-batasan usia di benarkan untuk melakukan perkawinan untuk laki-laki dan perempuan,yang di atur oleh peraturan pemerintah melalui pasal 7 ayat 1 yang bertuliskan bahwa perkawinan hanya di izinkan apabilah pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun ,yang diatur dalam UU Nomor 16/2019,kini yang telah di perbarui dari aturan sebelumnya ,YAITU UU Nomor 1/1974, yang di nyatakan Bahwa perkawinan boleh di lakukan oleh pria berusia 19 THN dan untuk Perempuan Usia 16 THN .
Selain penjelasan Kadis DPPPA Labuhanbatu memberikan penjelasan tentang perkawina usia dini Kepala urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkatan Surianto S.Pdi , juga menyampaikan pesan dan arahannya bagi pemuda pemudi yang da di desa Tanjung Harapan yang  mengikuti acara Sosialisasai, masalah perkawinan Usia Dini ,dimana perkawinan usia dini memang di larang oleh aturan pemerintahan,dan juga di larang okeh agama apabilah perkawinan anak belum AQil Balik , karena menurut Kepala KUA perkawinan Dini lebih lagi belum AQil Balik ini bisa merusak kesehatan pada anak dan kelahiran pada anak maka dengan itu agama melarang untuk melakukan perkawinan Dini ,jelas Kepala KUA Pangkatan  Suriyanto.
Lanjut sambutan ketua relawan SAPA tanjung harapan  Juliati menjelaskan tentang hal di adakannya kegiatan Sosialisasai  ini adalah  agar kepada para pemuda pemudi yang masik setarap  anak anak akan  mendapatkan pengetahuan tentang perkawinan, serta dapat turut serta dalam  pencegahan dan juga dapat memiliki kesadaran apabilah ingin melakukan perkawinan di usia Dini (Usia Muda) dan pada akhirnya mengerti dan tidak akan melakukan perkawinan (pernikahan ) di usia muda (Dini).
Ketua Tim Sapa Desa Tanjung Harapan juga mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber yang telah memberikan pencerahan dan penahan kepada kami baik orang tua dana para pemuda – pemudi di Desa Tanjung Harapan ini begitu juga dengan  kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia yang  telah membantu kami dengan mengabulkan proposal yang kami layangkan dan juga kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan Sosialisasai ini,
terlebih lagi kepada  kepala desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga  yang telah mempasilitasi kegiatan ini, ucapnya.
Keterangan fhoto : Kepala Dinas DPPPA Labuhanbatu Tuti Nodrida Ritonga Foto bersama di akhir acara dengan para peserta Sosialisasai dan Ti SAPA Desa Tanjung Harapan .
Kembali Julianti menjelaskan tujuan dan sasaran Sosialisasi ini yaitu kepada para Remaja yang masik belajar di tingkat  SMA,SMP yaitu SMA , N 2,  dan SMP  N 2 satu atap pangkatan, juga siswa MTs  Guppi tanjung harapan dan para  santri pondok pesantren addinussyarifiah tanjung harapan.
Diakhir Acara kepala desa tanjung harapan,  Rustam Efendi Ritonga, mengucapkan  terima kasih kepada para relawan SAPA yang telah bekerja sesuai dengan apa yang di harapkan, Relawan SAPA ini ada  desa tanjung harapan ini semua di hunjuk oleh kementrian melalui dinas PPPA kabupaten labuhanbatu yang saat sekarang ini menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA), yang mana sebelumnya  Desa Tanjung Harapan ini, juga telah membentuk aktifis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang mana kesemuanya ini untuk mengujudkan dari  lima arahan presiden Republik Indonesia.
Rustam juga menggarap agar  kami selaku di pemerintahan desa  kiranya dari Tim SAPA.dapat mengujudkan sepuluh indakator yang ada di dalam program DRPPA di desa ini, ucapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek bilah hilir, ketua tim penggerak PKK tanjung harapan bersama para ketua Pokja (kelompok kerja), ketua badan Permusyawaratan desa (BPD) tanjung harapan bersama anggota, para kepala dusun serta undangan lainnya.
Penulis : Muklis Silitonga
Editor    : Admin /Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *