Kapolres Labuhanbatu Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Oleh Bupati Labuhanbatu Utara

Keterangan fhoto : Bupati Labuhanbatu Utara, saat menyematkan selempang kepada Kapolres Labuhanbatu sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.
Gelorakyat.com- Labuhanbatu
Proaktif dalam upaya pencegahan dan antisipasi stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kapolres Labuhanbatu dinobatkan sebagai bapak asuh anak stunting
Penobatan tersebut dilakukan langsung Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus dalam kegiatan launching Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) dan launching Aplikasi Percepatan dan Antisipasi Stunting (Pasti) di Desa Kualuh Beringin Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.
“Pak Kapolres Labuhanbatu  dinobatkan sebagai Bapak Asuh Stunting Kab. Labura pada Jumat (18/8/2023) semalam, berdasarkan program-program dan inovasi-inovasi beliau yang dinilai sangat peduli dan proaktif dalam upaya pencegahan dan antisipasi stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu Utara” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin SH,  Sabtu (19/8/2023) kepada wartawan diruang kerjanya
Dijelaskan Iptu Parlando, Suksesnya program tersebut berkat adanya kerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, Pegiat Stunting, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Polres Labuhanbatu yang berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayahnya.
Keterangan fhoto : Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu SIK berdampingan dengan Bupati Labuhanbatu Utara Hedryanto Sitorus SE .bersama Tim pengendalian Stunting Labuhanbatu Utara 
“Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut” ujarnya.
Percepatan dan Antisipasi Stunting sambung Parlando, harus mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu “PASIF” menjadi sistem “DOOR TO DOOR” atau proaktif mengunjungi anak stunting serta dengan pemanfaatan teknologi digital untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan
“Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat’ papar Kasi Humas Mengakhiri.
Penulis : S.M.Rambe/A.S.Hrp
Editor    : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *