DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Ta.2023

Keterangan foto : Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga,saat  menyampaikan sambutannya di sidang paripurna DPRD Labuhanbatu .

Gelorakyat.com – Labuhanbatu

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti  menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Jum’at (11/ 08/2023).

Pernyataan Persetujuan tersebut disampaikan melalui Laporan Badan Anggaran Atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu yang dibacakan oleh anggota banggar Truli Simanjuntak, SMIP, dari Fraksi Golkar.

Truli sebelum membacakan tentang Laporan anggaran dan rancangan hal perubahab Pertama- tama ia mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan juga kepada tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam forum pembahasan materi rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Keterangan fhoto : wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari fraksi Garindra Abdul Karim Hasibuan saat menanda tangani Naskah perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023,yang telah di setujui oleh DPRD 

Bupati labuhan batu dr H Erik Adtrada Ritonga M.KM Pada tanggal 4 Agustus 2023 yang lalu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas kepada DPRD,yaitu  menyampaikan rancangan , dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran KUA.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1 disebutkan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya.

A: pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
B: kelampahan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah
C: dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah titik DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD.

Keterangan fhoto : Bupati Labuhanbatu ,dr H .Erik Adtrada Ritonga saat menanda tangani Naskah persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023,

Untuk menanggapi laporan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita semua dapat hadir bersama di ruang sidang dewan yang terhormat ini .

Dan dr H Erik juga mengucapakan rasa sukur yang mana kita masih di berinya kesehatan sehingga dapat mengikuti acara rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten labuhan batu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD atau KUA serta perubahan prioritas  plafon.

Keterangan fhoto : Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga Saat menyerahkan penetapan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023,kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar.

Oleh karena ini  tidaklah berlebihan, dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

“Disinibsaya kembali mengucapakan terima kasih ,Semoga melalui sidang paripurna ini kerjasama antara legislatif- eksekutif  yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan kembali pada masa mendatang,

Semoga kedepan  kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” ujar Bupati.

Sambutan tersebut di lanjutkan oleh  Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH.MH, dengan menyampaikan tentang, rapat pada hari ini adalah berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten labuhanbatu tanggal 31 Juli 2023 yang menetapkan bahwa rapat paripurna persetujuan atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023.

Rapat menyampaikan laporan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu kini  menandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaksanaan Sidang  Paripurna diikuti DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jum’at 11/08/2023 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan,SH.MH, Muhammad Arsyad Rangkuti, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kaban lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sekwan, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Perwakilan dari Kodim 0209/lb, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan tamu undangan serta insan pers.

Penulis : Moy

Editor   : Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *