Bupati Labuhanbatu Menerimah 70 Sertifikat Aset Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto

keterangan fhoto : Buapati Labuhanbatu menerimah Sertifikat Aset pemkab Labuhanbatu dari Meteri agraria dan tata ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto

Gelorakyat.com – Labuhanbatu 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan 70 Sertifikat Aset Tanah kepada Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, di Ruang Rapat Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (20/07/2023).

Penyerahan 70 Sertifikat Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kab/Kota ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara Nomor UP. 04.05/1340-12.100/VII/2023 tanggal 17 juli 2023 Penyerahan Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi,Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat aset milik pemerintah daerah Sumut ini gunanya untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta atau pihak lainnya , Ia juga menjelaskan bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini semuanya sudah dilakukan pengukuran.jelasnya.

keterangan fhoto : Bupati dr H Erik Adtrada Ritonga.M.KM berdampingan dengan Bupati Labuhanabatu Utara Hendriyanto Sitorus .SE ,saat menerimah Sertifikat Kepemilikan Aset Labuhanbatu dari Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto juga mengatakan Selain untuk  menyelamatkan aset Negara, sertifikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud untuk menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.tegas Hadi.

Begitu juga Dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turut  mengingatkan kepada para bupati dan walikota, untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan baik dan selalu memeriksa keadaan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap yaitu , berupa sertifikat.

Dan juga selalu memantau keadaan aset ada perubahan dalam urutan atau lainnya jangan sempat ada kepemilikan aset daerah di miliki oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab,jelas Gubernur  Edi Rahmayadi.

“Dan hindari dari adanya  lawan untuk ketindakan hukum,tetap dalam pengawasan dalam aset Daerah , Sehingga tidak ada lagi yang melakukan gugatan hukum untuk merampas aset di kemudian harinya,” ujar Edy Rahmayadi.

Diacara penyerahan Sertifikat Aset kepada Bupati Labuhanbatu turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Askani dan beberapa  jumlah bupati/walikota di Provinsi Sumatera Utara. Juga hadir  Kaban BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Salman Alfarisi Rambe .

Penulis : A.Maya Sari.

Editor    : Admin/Red 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *